HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kalimantan Timur termasuk dalam temuan Insidence Rate DBD atau jumlah kasus DBD per 100.000 tertinggi di 10 provinsi se-Indonesia. Seperti diketahui, penyakit DBD masih menjadi masalah kesehatan dan ancaman serius.
Merujuk dari dat infografis DBD Kaltim sejak Januari hingga Agustus 2022, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya Kabupaten Paser yang berada di zona hijau. Sedangkan 9 kabupaten/kota lainnya berada pada zona merah.
Kota Samarinda menjadi daerah tertinggi kasus DBD, yakni mencapai 1.131 kasus, dengan 8 kasus meninggal. Disusul oleh Kota Balikpapan mencapai 610 kasus dengan 2 kasus meninggal. Kabupaten Kukar mencapai 367 kasus dengan 3 kasus kematian. Kabupaten Berau mencapai 268 kasus dan 1 kasus meninggal. Kota Bontang sebanyak 260 kasus , dengan 3 kasus meninggal.
Kemudian Kabupaten Kutai Barat sebanyak 163 kasus dengan 5 kasus meninggal. Kabupaten Kutai Timur sebanyak 146 kasus dengan 1 kasus kematian. Lalu, Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 57 kasus, dengan 1 kasus kematian serta Kabupaten PPU sebanyak 18 kasus dan Kabupaten Paser 14 kasus.
Dengan tingginya kasus DBD di Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Jaya Mualimin meminta kepada seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk aktif melakukan upaya preventif dan sosialisasi bahaya dan pencegahan DBD di lingkungan masyarakat.
“Hendaknya Dinas Kesehatan kabupaten dan kota melakukan upaya prefentif melalui gerakan 1 rumah 1 jumantik. Lakukan pembersihan sarang nyamuk, lakukan 3M. Menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi dan mendaur ulang barang bekas. Ini penting,” pesannya.
Penulis: Ningsih