HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan, Kaltim masih memiliki desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Menurut dia, banyak faktor penyebab yang menjadi penilaian sebuah desa masuk dalam kategori tertinggal. Diantaranya adalah persoalan infrastruktur yang tidak memadai.
“Kalau bicara infrastruktur jalan, ya itu memang benar. Banyak infrastruktur jalan ke desa-desa kita yang masih belum layak, ” ujarnya.
Selain itu, Nidya Listiyono menyebut, pencarian pendapatan masyarakat desa setempat.
“Backgroundnya dari masyarakat desa ini apa, kalau pertanian, maka apakah pemerintah daerah setempat sudah melaksanakan pembangunan di sana? Apakah hasil beras petaninya sudah dibeli? Termasuk hasil palawija petaninya, apakah juga dibeli pemerintah daerah dengan harga yang bagus?, ” ujarnya.
Persoalan lain yang juga menyebabkan suatu desa masuk dalam kategori tertinggal adalah ketersediaan fasilitas penerangan listrik PLN yang memadai.
“Kemudian listrik, apakah sudah ada belum di desa? Karena dengan infrastruktur jalan yang memadai, hasil pertanian yang dibeli dengan harga terbaik dan pemenuhan fasilitas listrik sangat penting. Termasuk juga di dalamnya adalah siklus perdagangannya itu semua harus terlaksana, ” katanya.
Dia meminta peran pemerintahan Kabupaten/kota juga terus ditingkatkan untuk seluruh masyarakatnya hingga sampai pelosok desa.
“Hari ini kita masih bergantung pada Bupati dan Walikota di 10 Kabupaten/kota untuk dapat memperhatikan desanya, ” katanya.
“Pemerintah daerah harus memperhatikan juga Kepala Desa, RT, Lurah dan Camat supaya daerahnya terjangkau oleh pembangunan, jangan sampai diam saja, ” pungkasnya. (Adv/Ningsih)