HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono angkat bicara terkait investasi pembangunan smelter nikel yang ada di wilayah Pendingin, Sangasanga, Kukar.
Menurutnya, Komisi II akaan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasikan kebenaran hal tersebut. Mengingat, hingga saat ini pihaknya merasa belum pernah diinformasikan oleh pemerintah daerah mengenai investasi “kakap” proyek tersebut. Padahal aset yang digunakan adalah milik daerah.
“Persoalan smelter di Pendingin itu, kita akan coba panggil pihak Dinas Perizinan. Kemudian masalah aset seingat saya dulu itu aset kita yang dikelola oleh Sumalindo yang waktu itu akan dibangun hutan Balsam. Tapi kenapa ini tiba-tiba dibangun smelter? Seingat saya dulu itu pengajuannya,” katanya.
Tak hanya persoalan pembangunan smelter nikel di Pendingin. Sapto juga menyebut banyak pembangunan di Kaltim yang bermasalah, karena tidak sesuai dengan perizinan.
“Di Kaltim banyak yang bermasalah. Seperti di Muara Tae dari Bayan Group kalau dari sisi pengerjaannya di alur sungai belum ada izinnya mulai 2018 dan di Dinas Perizinan juga belum ada, tapi mereka sudah melakukannya,” ujarnya.
Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tidak diam jika menemukan perusahaan-perusahaan yang ingin mengambil keuntungan banyak dari Kaltim namun tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Saya tidak tahu kenapa pemerintah diam? Termasuk pemerintah Kutai Barat diam, semua tidak mengerti saya. Jangan sampai di belakang kita teriak-teriak hal yang funbdamental. Masyarakat harus menuntut pemerintah masing-masing, jangan sampai masyarakat kita ini sebagian kecil saja yang dilibatkan,” pesannya. (Adv/Ningsih)