src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tampak Jembatan Mahakam di Samarinda, Kaltim. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Demi menjaga keselamatan publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim mengambil langkah tegas dengan menutup sementara lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam. Penutupan ini diberlakukan pasca-insiden tongkang bermuatan batu bara yang menghantam struktur jembatan ikonik tersebut pada Sabtu (26/4) malam. Insiden ini mengundang perhatian serius, mengingat Jembatan Mahakam merupakan salah satu urat nadi penghubung vital di Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam pernyataannya, Selasa (29/4), menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan perwakilan Gubernur Kaltim.
“Saat ini kita mendapatkan rekomendasi bahwa kita tutup sementara lintasan kapal, sambil menunggu lembaga teknis merekomendasikan kapan akan dibuka kembali,” tegas Sabaruddin di Gedung DPRD Kaltim.
Penutupan lintasan kapal ini berlaku efektif mulai hari ini, tanpa negosiasi, dan akan tetap berlangsung hingga ada kepastian keamanan dari hasil kajian teknis yang tengah disusun. DPRD Kaltim juga telah bersiap untuk mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan agar langkah ini mendapat penguatan secara nasional.
Tidak hanya fokus pada insiden terbaru, Sabaruddin juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang kapalnya menabrak Jembatan Mahakam pada Februari lalu. Perusahaan tersebut dinilai tidak kooperatif karena hingga kini belum menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian ganti rugi.
“Terbukti, kita sudah empat kali melayangkan surat pemanggilan, tapi seakan-akan mereka melecehkan lembaga DPRD dan Provinsi Kalimantan Timur,” kritik Sabaruddin.
DPRD Kaltim kini mendorong pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta Pemprov Kaltim untuk segera merumuskan besaran kompensasi yang harus ditanggung pihak-pihak terkait. Selain itu, kepolisian juga diminta mengamankan barang bukti kapal sebagai bagian dari proses hukum.
Sementara untuk jalur kendaraan di atas Jembatan Mahakam, keputusan akhir masih menunggu hasil investigasi dari BBPJN dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, yang turut hadir dalam rapat koordinasi, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan untuk semua jenis kendaraan melintas, kita akan tutup total. Kami masih menunggu hasil investigasi dari BBPJN,” ujar Irhamsyah.
Investigasi menyeluruh dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (30/4) atau Jumat (2/5) oleh tim ahli dari berbagai instansi teknis, dengan memperhatikan standar keselamatan dan struktur jembatan.
Selama proses investigasi berlangsung, jalur di atas Jembatan Mahakam tetap dibuka terbatas, khususnya bagi kendaraan non-berat. Dishub Kaltim berjanji akan mengawasi dengan ketat volume dan jenis kendaraan yang melintas guna mencegah risiko tambahan terhadap stabilitas jembatan.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim