src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jangan Tertipu! Surat Ini Catut Gubernur Minta Dana Pengamanan Pilkada

Jangan Tertipu! Surat Ini Catut Gubernur Minta Dana Pengamanan Pilkada

2 minutes reading
Monday, 9 Nov 2020 21:05 512 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin menyatakan masyarakat diminta waspada dengan surat yang beredar dan mengatasnamakan Gubernur Kaltim Isran Noor. Surat palsu itu berisi permitaan bantuan dana pengamanan Pilkada.

“Kepada masyarakat yang menerima surat dengan Nomor 443/1827.02/11-II/BKD tentang Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada, diimbau tidak melayani,” kata Ivan, sapaan akrab Syafranuddin dalam rilis Humas Pemprov Kaltim.

Surat palsu Gubernur tertangggal 9 November 2020 beredar ditujukan kepada sejumlah pimpinan dan direksi perusahaan. Isu surat, perusahaan diminta menyetor melalui rekening pribadi atas nama Achmad Abidin pada Bank Mandiri Nomor Rekening 123-000-993005-0.

Surat palsu ini menggunakan kop Gubernur Kaltim dibubuhi tanda tangan gubernur dan stempel. Disebutkan dalam surat tersebut, Pemprov Kaltim telah menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak Tahun 2020. Namun, masih kurang terutama untuk pengamanan Pilkada.

Dalam surat yang berisikan 3 point itu, perusahaan diminta segera menyumbang paling lambat tanggal 12 November 2020 dan melaporkan ke Sekda Kaltim. Sedangkan bukti setor dikirim ke Achmad Abidin melalui WA di nomor 082114568768.

Ivan menghimbau jika menemukan ada yang mengantar surat tersebut segera untuk diamankan guna proses hukum.  “Surat palsu ini baru diketahui Senin sore dari Bank Mandiri. Sampai saat ini, kami belum mendapat laporan ada perusahaan yang menjadi korban, besok rencananya masalah ini akan dibahas dengan Biro Hukum,” ujar Ivan.

Dalam pengamanan Pilkada, Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota  se-Kaltim, dikatakan Ivan, tidak pernah meminta sumbangan apapun. Bahkan, Pemprov sudah menyediakan anggaran.

“Surat ini benar-benar palsu, dilihat dari kalimat-kalimatnya serta standar yang ada di Pemprov Kaltim,” sebut Ivan, seraya mengaku sudah mengecek ke BKD Kaltim.

“Pemprov Kaltim mengimbau kepada masyarakat jika ada mendapat surat yang dinilai ganjil atau aneh. Silahkan menghubungi Biro Humas Setda Kaltim atau mengirim pesan melalui aplikasi Si Informan. Insya Allah segera diberikan penjelasan,” tandasnya.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x