src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
tangkapan layar video aksi sopir yang membahayakan pengendara lain. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Video aksi seorang sopir truk yang diunggah di salah satu akun media sosial viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Bahkan video ini mendapatkan beragam komentar dari netizen yang melihat postingan ini.
Salah satu akun Adi##a.nswn menulis “itu jalan daerah perkotaan, jangan disamakan dengan jalan poros”.
Kemudian juga ada akun an####h_wibisono27 yang menulis “tolong ditindak komandan, nyetir ugal-ugalan membahayakan orang lain di auri sepinggan sering kecelakaan”.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan truk dan identitas sopir. Saat dilakukan pemanggilan, sopir truk datang ke Polresta Balikpapan. Diketahui sopir truk ini bernama Rizky.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy menyampaikan postingan ini menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat, dan sudah berbicara langsung dengan sopir truk. “Yang bersangkutan mengakui yang dia lakukan suatu perbuatan yang salah. Sopir truk mengakui dan menyatakan siap mendapat sanksi moral video permintaan maaf,” ujarnya.
Kapolresta Balikpapan juga menyampaikan jika aksi yang dilakukan sopir truk bisa membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya, dan terancam bisa dijerat pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum,dengan maksimal pidana 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Kapolresta Balikpapan juga berharap agar Rizky bisa digandeng jadi pelopor lalu lintas untuk meningkatkan kesadaran berkendara saat berada di jalan raya. Sementara itu, Rizky menyampaikan permintaan maaf kepada warga Balikpapan.
“Saya minta maaf kepada warga Balikpapan, dan siap terima sanksi jika mengulangi lagi. Sebaiknya tidak dicontoh, tidak bagus,” katanya.(IWAN)