src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG –HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Lima Kades di Kecamatan Muara Kaman mengadukan infrastruktur jalan yang rusak tak kunjung diperbaiki di wilayahnya ke DPRD Kukar, Senin 18 oktober 2021, di ruang Banmus DPRD Kukar.
Para kepala desa tersebut mengadu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kukar yang dipimpin Wakil Ketua Alif Turiadi, serta anggota DPRD lainnya, Kamaru Jaman dan Firnadi Ihsan.
Kades Muara Kaman Ulu, Hendra menjelaskan perbaikan jalan yang menghubungkan lima desa termasuk Muara Kaman Ulu, tidak bisa ditunda lagi, karena jalannya sudah sangat hancur.
“Jalan rusak sepanjang 30 Km, dari Desa Muara Kaman Ilir, Muara Kaman Ulu, Rantau Pulung, Benua Puhun dan Teratak,” ucapnya.
Camat Muara Kaman Surya Agus yang hadir di RDP tersebut menilai, sangat wajar para Kades di lima Desa tersebut menuntut perbaikan jalan, karena memang sudah sangat parah kerusakannya.
Jalan poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman yang harus melewati jalan SP 5 atau Cipari Makmur, merupakan rute mesti dilalui bagi warga yang hendak ke Muara Kaman. Jalur ini memutar cukup jauh.
“Saya dari 2017 menjabat Camat, sudah mengusulkan adanya perbaikan jalan tersebut ke Pemkab Kukar, namun belum terwujud juga, mungkin keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kukar,” sebutnya.
Mendengar keluhan masyarakat di Muara Kaman, Alif Turiadi yang juga terpilih dari Dapil Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman, meminta kepada Pemkab Kukar untuk merespon cepat keluhan masyarakat tersebut.
“Dampak jalan hancur tersebut, ibu hamil tidak mau dibawa ke Rumah Sakit, memilih melahirkan di rumah saja, ini kan membuat perasaan kita kasihan dengan kondisi tersebut, ” jelasnya.
Hasil dari RDP yang tidak dihadiri Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, tambah Alif akan disampaikan ke Bupati Kukar. Hal ini agar menjadi pertimbangan pembangunan jalan untuk menjadi program prioritas dan segera ada pelaksanaan pembangunan fisik jalannya.
“Ini belum masuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD tahun 2022, sangat pas jika, keluhan masyarakat tersebut di usulkan. Dan usulkan tersebut, harus dikawal jangan sampai tergeser dengan rencana pembangunan di Kecamatan lainnya, ” tegas Alif. (ADV)
Penulis: Andri