src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Isi Video Pengakuan Ismail, Setor Uang ke Bareskrim Polri untuk Memuluskan Aktivitas Tambang Ilegal

Isi Video Pengakuan Ismail, Setor Uang ke Bareskrim Polri untuk Memuluskan Aktivitas Tambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Nov 2022 16:48 290 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jagat dunia maya mendadak geger oleh sebuah video Ismail Bolong yang mengaku merupakan personel Sat Intelkam Polresta Samarinda.

Dalam video berdurasi dua menit lebih tersebut, bahwa Ismail Bolong mengaku dirinya adalah pengepul batu bara dan bahkan melakukan koordinasi dengan perwira tinggi (pati) di Polri.

“Terkait adanya penambangan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara yang berasal dari konsesi tanpa izin, dan proses itu tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), wilayah hukum Polres Bontang,” ungkap Ismail Bolong.

Dalam video tersebut, Ismail Bolong  mengaku dari hasil mengepul batu bara tersebut dirinya meraup keuntungan miliaran rupiah tiap bulannya.

“Dari hasil mengepul batu bara, saya meraup keuntungan 5 miliar sampai 10 miliar rupiah, sejak Bulan Juli 2020 – November 2021,” ucapnya.

Ismail juga menuturkan terkait kegiatan yang dilakukannya, dirinya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, untuk melindungi aktivitas tambang illegal di Kaltim.

Hasil koordinasi bersama Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail mengaku memberikan uang sebanyak Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

“Saya memberikan uang itu kepada Komjen Pol Agus Andrianto sebanyak tiga kali. Yakni, di bulan September 2021 sebesar Rp 2 Miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 Miliar, dan bulan November 2021 sebesar 2 Miliar,” ujarnya.

Tak hanya itu, untuk memuluskan aktivitas tambang illegal yang berada kecamatan Marang Kayu, kabupaten Kukar, Ismail Bolong mengaku memberikan bantuan kepada Polres Bontang kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang.

“Saya juga memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta di Bulan Agustus 2021. Dan langsung saya serahkan kepada Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Asriadi di ruangannya langsung,” tandasnya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x