src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly/Ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Video viral berisikan pengakuan dari seorang oknum kepolisian berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong mendadak viral.
Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, Ismail Bolong mengaku telah berbisinis tambang batu bara illegal saat dirinya menjabat sebagai Sat Intelkam Polresta Samarinda. Bahkan, ia juga mengaku pernah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
Terkait video viral yang berisikan pengakuaran Aiptu Ismail Bolong, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly pun angkat bicara.
Ia menuturkan bahwa Ismail Bolong sudah tidak aktif di institus Polri, khususnya di Sat Intelkam Polresta Samarinda sejak bulan April 2022 lalu.
“Beliau (Ismail Bolong) sudah tidak aktif lagi. Dan permohonanan berhenti sejak bulan Februari, dan di bulan April 2022 sudah tidak aktif lagi,” ungkap Ary Fadly saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu 5 November 2022.
Disinggung terkait inspeksi dan pengawasan di jajaran Polresta Samarinda pascavideo pengakuan Ismail Bolong beredar, perwira berpangkat melati tiga itu mengatakan pihaknya telah melaksanakan hal tersebut secara rutin.
“Sebelum adanya kejadian ini, kita juga sudah rutin melaksanakan inspeksi kepada para personil. Pengecekan, itu sudah rutin dan dilaksanakan terus,” ungkapnya.
“Videonya kan saya juga belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jagat dunia maya mendadak geger oleh sebuah video Ismail Bolong yang mengaku merupakan personel Sat Intelkam Polresta Samarinda.
Dalam video berdurasi dua menit lebih tersebut, bahwa Ismail Bolong mengaku dirinya adalah pengepul batu bara dan bahkan melakukan koordinasi dengan perwira tinggi (pati) di Polri.
Ismail juga menuturkan terkait kegiatan yang dilakukannya, dirinya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, untuk melindungi aktivitas tambang illegal di Kaltim.
Dalam Koordinasi bersama Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail mengaku memberikan uang sebanyak Rp 6 Miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
Penulis: Riski