HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono menyebutkan aspek kebebasan sipil dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kalimantan Timur tahun 2019 alami penurunan.
“Kebebasan sipil menurun di mana kondisinya dipengaruhi, terutama dari variabel kebebasan berkumpul dan berserikat yang turun -30,47 poin tahun 2019 dibanding 2018,” ujar Anggoro dalam jumpa pers melalui video konferensi, Senin 3 Agustus 2020.
Lebih jauh dia merinci, turunnya indikator ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat sebesar -37, 50 poin di tahun 2019 dibanding 2018.
BPS mencatat tahun 2019, aspek kebebasan sipil sebesar 88,50 poin atau turun 2,49 poin dibanding tahun 2018 dan masuk kategori baik.
Selain disebabkan variabel kebebasan berkumpul, turunnya kebebasan sipil di Kaltim juga dikarenakan variabel kebebasan berkeyakinan yang turun -3,08 poin.
Sementara, variabel lainnya dari aspek kebebasan sipil yaitu kebebasan berpendapat naik 20,12 poin dan kebebasan dari diskriminasi mencapai puncak sempurna yaitu 100 poin.
Indeks demokrasi di Kaltim tahun 2019 sebesar 77,67 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar 73,88.
“Capaian kinerja demokrasi Kalimantan Timur tersebut masih berada pada kategori sedang. Perubahan angka IDI Kalimantan Timur dari 2018 ke 2019 dipengaruhi perkembangan 3 aspek demokrasi yakni kebebasan sipil yang turun 2,49 poin, hak-hak politik naik 4,89 poin dan lembaga-lembaga demokrasi yang naik 9,95 poin,” ujar Anggoro.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltim adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Kalimantan Timur. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan tiga aspek demokrasi, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi.
Metode IDI menggunakan 4 sumber data yaitu review surat kabar lokal, review dokumen seperti Perda, Pergub dan lainnya, Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam.
Penulis: Amin