31.2 C
Samarinda
Monday, October 7, 2024

Warga Serahkan Seekor Kukang ke BKSDA

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Wilayah III Balikpapan, Kaltim, pada Senin, 13 Juli 2020, pukul 15.40 WITA, mengamankan seekor Kukang dari seorang warga, Subadi.

Hewan dilindungi ini baru dirawat selama 3 hari di rumah Subadi setelah sebelumnya ditemukan masuk ke rumah tetangganya di kawasan Gunung 4, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Salah seorang pemerhati satwa liar di Balikpapan, Hery Seputro menuturkan Kukang ini termasuk salah satu hewan yang dilindungi oleh undang – undang.

“Subadi kawan saya. Kukang ini ditemukan masuk ke rumah tetangganya. Karena takut, tetangganya panggil Subadi untuk bantu tangkap Kukang tersebut. Setelah di tangkap, baru dirawat sekitar 2 – 3 harian aja, kok, ” ujarnya.

Hery berinisiatif menghubungi petugas BKSDA Kaltim Wilayah III Balikpapan untuk mengevakuasi hewan tersebut dari kandang milik warga untuk dilepasliarkan ke alam bebas.

“Kukang ini baru saja dibawa BKSDA untuk dikarantina dulu sebelum nantinya dilepasliarkan ke alam bebas, atau di habitat aslinya, ” timpalnya.

Pemilik hewan ini juga telah diberikan pemahaman dan edukasi terkait keberadaan hewan kukang yang termasuk dalam hewan dilindungi. Subadi pun rela hewan temuannya dibawa petugas.

Penulis: Iwan

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER