src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Tersangka penyebar hoaks. (ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Jajaran Satuan Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan pelaku penyebar informasi palsu alias hoaks soal penculikan anak di SDN 001 Sangatta Utara.
Diketahui, pelaku berinisial IM (31) diamankan usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan melalui media sosial (medsos) dan Whatsapp.
“Jadi pelaku hanya iseng untuk membuat keresahan di masyarakat,” ungkap Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim, Iptu I Made Jata Wiranegara, Selasa 31 Januari 2023.
Selain itu, I Made menegaskan isu penculikan anak yang beredar tidaklah benar dan kini pelaku telah melakukan klarifikasi serta meminta maaf.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar bisa mencerna dengan baik informasi  yang beredar di media sosial.
“Terlebih dahulu mengecek dan memastikan kebenaran. Jangan langsung membagikan setiap menerima informasi yang diterima,” pungkasnya.
Penulis: Riski