HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pasangan calon Bupati Kukar dan Wakil Bupati Edi Damansyah-Rendi Solihin memperoleh 200.632 suara dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang digelar KPU Kukar, Rabu 16 Desember 2020.
Rapat dilaksanakan di Hotel Grand Fatma dihadiri Bawaslu Kukar dan saksi Edi-Rendi. Perolehan suara Edi-Rendi melampui perolehan suara kolom kosong.
“Suara Edi-Rendi mencapai 200.632 suara, sedangkan pemilih yang mencoblos kolom kosong mencapai 70.507 suara, dari total suara sah 271.139. Sedangkan suara tidak sah 7.036 suara,” Kepala Divisi Hukum, KPU Kukar, Waris, Kamis 17 Desember 2020, di ruang kerjanya.
Waris menambahkan KPU Kukar kini masih menunggu, dalam waktu tiga hari ke depan, apakah ada yang menggugat dari hasil rekapitulasi perhitungan suara tersebut.
“Kita tunggu saja tiga hari kedepan, apakah ada masuk gugatan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ” ucap Waris.
Jika tidak ada permohonan gugatan, maka KPU akan membuat surat keputusan pengesahan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
“Hasil rekapitulasi perhitungan suara yang ada tetap kita laporkan ke KPU Pusat,” jelasnya.
Dalam rapat rekapitulasi, sempat terjadi perselisihan jumlah suara di Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Loa Janan dan Loa Kulu.
Namun persoalan itu sudah selesai, dan tidak ada perselisihan lagi. “Untuk perhitungan suara di Loa Janan sudah selesai, dan tidak selisih lagi, ” ucap anggota PPK Loa Janan, Budi Yusuf.
Penulis : Andri
Editor : Amin