src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kepala BKPSDM Kukar Akui Masih Ada Pegawai yang Mengakali Presensi Elektronik

Kepala BKPSDM Kukar Akui Masih Ada Pegawai yang Mengakali Presensi Elektronik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Okt 2026 13:30 23 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, masih menemukan pegawai yang melakukan presensi elektronik, tetapi tidak masuk kantor.

Temuan itu muncul dalam evaluasi sejak aplikasi presensi elektronik PRAKTIS diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pada 1 Agustus 2026. “Iya, masih ditemukan yang hanya absen secara elektronik, tetapi tidak masuk kerja,” kata Kepala BKPSDM Kukar Rendra Abadi di Pendopo Bupati Kukar, Jumat 23 Oktober 2026.

Rendra menegaskan, pegawai yang terbukti melakukan praktik tersebut akan dikenai sanksi.“Pasti ada sanksinya, baik ringan, sedang, maupun berat,” ujar Rendra, yang sebelumnya menjabat Camat Anggana.

Menurut dia, pelanggaran disiplin itu masih tergolong kasus dengan hitungan hari. Setelah ditegur, pegawai yang bersangkutan kembali masuk kerja. BKPSDM juga berkoordinasi dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan.“Pimpinan yang akan membina dan menanyakan langsung ke pegawai, kenapa tidak masuk kantor,” ujarnya.

Rendra memastikan belum ditemukan kasus pelanggaran disiplin berat, yakni pegawai yang tidak masuk kantor dalam jangka waktu lama hingga hitungan bulan.

Selain itu, Rendra mengimbau pegawai Pemkab Kukar aktif mengikuti pelatihan yang diselenggarakan BKPSDM, baik secara daring maupun tatap muka, untuk meningkatkan kompetensi.Menurut dia, BKPSDM rutin menggelar pelatihan tersebut.“Ini juga untuk mengukur manajemen talenta pegawai Kukar,” pungkasnya. (Andri)

LAINNYA
x