src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dokumentasi Suasana Audiensi Rektorat Unmul Bersama Mahasiswa Upaya Menyelesaikan Persoalan UKT (foto Ist) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mengawali tahun 2023 ini, kepemimpinan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) yang baru yaitu Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU. menggantikan Prof.Dr. H. Masjaya, M.Si telah dihadapkan dengan persoalan utama dari lapisan mahasiswa setiap tahunnya yaitu persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Rektorat Unmul membuka kesempatan untuk melakukan audiensi bersama mahasiswa Unmul yang tentu saja diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul. Audiensi ini dihadiri langsung Rektor Unmul Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU. beserta Jajaran Wakil Rektor dan para Dekan Fakultas.
Audiensi ini digelar di Gedung Rektorat Unmul Lantai 3 Jalan Kuaro Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, pada Senin 16 Januari 2023.
Polemik utama yang terjadi hingga mengharuskan terjadi audiensi ini bukan saja persoalan menahun atas persoalan UKT yang tak kunjung selesai, melainkan persoalan adanya skema kebijakan pembayaran UKT dengan enam matrik yang baru diterapkan di Unmul.
Dalam pemaparan aliran dana yang berputar di dalam Unmul, data tersebut dibuka dengan transparan oleh pihak Rektorat Unmul dalam audiensi. Penerapan skema baru ini dikarenakan adanya defisit anggaran Unmul mencapai angka miliaran rupiah, akibat pemotongan UKT. Sedangkan pemasukan berdasarkan serapan anggaran dari UKT hanya mencapai 26 persen.
Kendati demikian, Rektor Unmul Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU. menegaskan posisinya untuk mendukung kesempatan mahasiswa dapat terus berkuliah walaupun universitas dalam kondisi yang sangat defisit.
“Jangan sampai ada mahasiswa yang berhenti kuliah karena tidak bisa membayar UKT,” ujar Rektor Unmul Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU kepada headlinekaltim.co, pada Selasa 17 Januari 2023.
Presiden BEM KM Unmul Ikzan Nopardi memiliki kekhawatiran tersendiri kendati Rektor Unmul mengambil posisi tegas untuk tidak membiarkan mahasiswanya putus kuliah akibat persoalan ekonomi.
“Dengan semakin tingginya biaya pendidikan, maka semakin sedikit orang yang bisa mengakses pendidikan. Termasuk biaya UKT, yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. Melihat kondisi makro perekonomian di Indonesia yang masih dalam tahap pemulihan, maka dapat di asumsikan secara mikro mengalami faktor yang sama, termasuk kemampuan ekonomi penanggung biaya pendidikan mahasiswa khususnya di Universitas Mulawarman,” katanya.
Kekhawatiran Presiden BEM KM Unmul ini bukan tanpa dasar. Pihaknya telah mengadakan survei menjaring 595 responden dari Mahasiswa Unmul.
“Dari 595 mahasiswa, ada 542 mahasiswa yang mengatakan bahwa UKT yang dibebankan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa. Ini harus menjadi perhatian rektorat selaku pemangku kebijakan,” bebernya.
Ikzan menyampaikan secara langsung kepada headlinekaltim.co bahwa Rektorat Unmul perlu mengambil lima langkah untuk mengatasi situasi ini.
“Pertama, rektor memastikan dan menjamin tidak ada mahasiswa yg berhenti atau di berhentikan karena masalah finansial. Kedua, segera menindak lanjuti _policy brief_ yang diberikan, yang berisi tuntutan dari mahasiswa. Ketiga, memperbaiki sistem dan teknis mekanisme penyesuaian UKT. Keempat, meminta rektor dalam membuat kebijakan memperhatikan prinsip _good university governance_ yaitu partisipasi, transparan, akuntabel, dan adil. Sehingga kebijakan yg dibuat tidak cenderung satu arah atau satu perspektif. Kelima, mengakomodir mahasiswa yang mengajukan keringanan UKT,” tandasnya.
Penulis: Erick