src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Korban pembacokan, La Taka (56) dilarikan ke RSUD ASW Samarinda. (Foto: Relawan ITS/Istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Seorang pria berusia 56 tahun, La Taka, mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni celurit, linggis, dan balok kayu.
Korban ditemukan tergeletak di area perkebunan di belakang rumah warga sekitar pukul 14.30 WITA. Warga kemudian mengevakuasinya menggunakan ambulans relawan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Sofian Adi Cahyono, mengatakan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala sebelah kanan, lengan kanan, paha kanan, dan tangan kiri. Lengan kanan korban juga dilaporkan mengalami patah.
“Kami Pamapta I Polresta Samarinda berada di Rumah Sakit AWS, yang mana sebelumnya ada TKP pembacokan yang diduga dilakukan Saudara Jumise kepada korban Saudara La Taka,” kata Sofian.
Ia menjelaskan, saat petugas memberikan keterangan di rumah sakit, korban masih menjalani penanganan di unit instalasi gawat darurat (IGD) RSUD AWS. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan. Namun, motif kejadian masih perlu didalami untuk memastikan penyebab perselisihan antara korban dan terduga pelaku.
Di lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penganiayaan. Barang-barang tersebut berupa satu buah celurit, satu buah linggis, serta balok kayu. “Untuk alat yang digunakan yaitu satu buah celurit, satu buah linggis, kemudian balok-balok,” ujar Sofian.
Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, Jumise, telah diamankan warga dan diserahkan kepada Satreskrim Polsek Sungai Pinang. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi dan dugaan motif penganiayaan tersebut.
“Barang-barang sudah diamankan, untuk pelaku sendiri sudah diamankan oleh warga dan Satreskrim Polsek Sungai Pinang,” demikian Ipda Sofian Adi Cahyono melaporkan. (Retno)