HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan pada Pilkada serentak tahun 2020 dijadwalkan Senin 17 Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin. Ia menyebut sesuai masa pengabdian kepala daerah yang dilantik tanggal 17 Februari 2016 sesuai hasil Pilkada 9 Desember 2015.
9 kepala daerah yang akan dilantik yaitu kabupaten/kota yang pada 9 Desember lalu melakukan Pilkada serentak 2020, masing-masing yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Mahakam Ulu dan Paser.
“Sementara Kutai Barat, Bontang dan Balikpapan dilakukan berbeda sesuai dengan masa pengabdian sebelumnya,” terang M Syafranuddin.
Namun demikian, ucap M Syafranuddin pelantikan dapat dilakukan berbarengan, tapi Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Kalau memang harus disamakan semua, kemungkinan akan dilaksanakan pada masa bakti terakhir. Yaitu Balikpapan yang dilantik pada 28 Mei 2019,” lanjut M Syafranuddin.
Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada tahun 2019 dengan masa pengabdian akan berakhir pada 23 Maret 2021. Sedangkan masa berakhir pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat berakhir pada 9 April 2021.
“Hanya Kutai Timur, Berau, Mahulu, Paser, Kutai Kartanegara dan Samarinda yang bersamaan. Kemungkinan besar Kutai Barat bisa disatukan, karena peraih suara terbanyak di Pilkada kemarin adalah pasangan yang sama yang saat ini memimpin Kutai Barat,” pungkasnya.
Penulis : Ningsih
Editor : Amin