HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, akhirnya Pansus Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim menuntaskan tugasnya. Laporan akhir telah disampaikan di depan rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-46 dan diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Namun demikian, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan harapan yang besar setelah Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim disahkan.
Menurut dia, Pemprov Kaltim harus cepat merespon dengan Perda yang baru diselesaikan tersebut, untuk kemudian segera menindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Ada pedoman buat kita, semoga Pergubnya hadir. Nanti kita analisa bersama, karena saya tidak mengikuti semua apa hasilnya nanti dibacakan. Utamanya adalah harapan kita semua agar segera ada Pergub,” ujarnya usai memimpin rapat Paripurna.
Hasanuddin Mas’ud menilai, akan menjadi sia-sia dan percuma dalam pembuatan Ranperda yang tidak didukung dengan Pergub.
“Karena percuma kalau ada Perda, tapi kalau tidak ada Pergubnya. Saya minta 6 bulan ke depan mudah-mudahan sudah ada Pergub yang turun,” katanya.
Sementara, pengesahan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim saat ini menunggu informasi dari Menteri Dalam Negeri.
“Perdanya menunggu dari Mendagri, baru disahkan. Setelah pengesahan, harapan kita ada Pergub, aturan teknisnya,” pungkasnya. (Adv/Ningsih)