HEADLINEKALTIM. CO, TANJUNG REDEB – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Berau sudah memasuki hari kelima, dimulai pada 12 Juli lalu.
Kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha pun kian meningkat sesuai petunjuk pemerintah dalam menekan tingginya penyebaran COVID-19.
Terpantau sejumlah PKL, kafe dan pelaku UMKM di sejumlah titik jalan dalam kota menutup usaha sesuai waktunya, pukul 20.00 WITA.
“Seperti yang kita lihat tadi di lapangan, mereka menutup jualan sesuai jamnya, kepatuhannya meningkat. Kami juga temui dan imbau pemilik kafe pada saat mereka masih berbenah,” ujar Syamsul Arifin, Kasi Lidik Satpol PP Berau, Jumat 16 Juli 2021 malam.
Dijelaskannya, giat patroli tim Satgas gabungan ini menyisir di beberapa titik jalan yang biasanya menimbulkan kerumunan.
Seperti di Jalan H Isa I dan II, Murjani, Dermaga, Mangga 2 dan 3, Karang Ambun dan berakhir di Taman Sanggam.
Kenaikan angka positif COVID-19 akhir-akhir ini setidaknya memberikan kesadaran bagi masyarakat tentang betapa pentingnya nikmat kesehatan sehingga harus dijaga dengan baik.
“Mari kita jaga dan tekan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan prokes dan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.
Penulis : Sofi
Editor: MH Amal