src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Satgas Covid-19 dari Kepramukaan Ungkap Keprihatinan

Satgas Covid-19 dari Kepramukaan Ungkap Keprihatinan

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Nov 2020 17:05 195 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – – Pandemi Covid-19 yang belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir, menumbuhkan rasa keprihatinan banyak pihak, terlebih imbas virus ini nyaris melumpuhkan seluruh roda perekonomian.

Tim Satgas Kaltim dari Pramuka Peduli Wahyu Widhi Heranata mengatakan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim masih tinggi dan tergolong cepat. Bahkan, Kaltim saat ini menduduki peringkat ke 6 nasional tertinggi kasus Covid-19.

Untuk itu, dirinya berharap tumbuh kesadaran dan tanggung jawab semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

“Kita prihatin. Harapan saya ke depan Kaltim bisa lebih turun lagi, di peringkat 10 atau 20. Dengan cara sosialisasi bersama-sama. Artinya kalau namanya pandemi, itu bencana. Bencana artinya semua pihak harus bertanggungjawab, bukan hanya Pemerintah, TNI-POLRI, pengusaha tapi semua,” katanya pada awak media, siang tadi di Kantor Gubernur Kaltim.

Wahyu Widhi Heranata yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Polhukam Provinsi Kaltim ini mengajak semua pihak untuk disiplin protokol kesehatan dan tidak terlena dengan keadaan.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat patuh pada peraturan yang dibuat pemerintah akan aturan larangan dan sanksi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Terkait dengan sanksi tegas yang diberikan kepada pelanggan protokol kesehatan, menurutnya, saat ini sudah dilakukan dengan baik.

Pemerintah Daerah telah membentuk tim khusus yang akan melakukan penindakan dan pemberian sanksi pada pelanggar yang mucil. Namun ia enggan membeberkan kapan tim khusus tersebut akan memulai “aksinya”.

“Saya rasa ada timnya, tentunya aparat yang berwenang dan mereka juga sudah terbentuk. Ini kita tidak tahu kapan turunnya, tapi memang ini sifatnya RHS (rahasia,red). Tim ini yang jelas sudah ada,” ungkapnya.

Terkait sanksi yang lebih tegas untuk masyarakat selain sanksi sosial dan denda, Wahyu Widhi Heranata menegaskan saat ini pemerintah belum mengarah ke hal tersebut.

“Tidak, sanksi masih sebatas sanksi sosial hingga denda,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Ningsih
Editor: Amin

LAINNYA
x