src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan Satlantas Polresta Samarinda usai pelaksanaan pos pantau di Taman Samarinda selama dua pekan. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Aksi balapan liar yang kerap terjadi di kawasan Taman Samarenda pada akhir pekan mendapat perhatian serius dari kepolisian. Selama kurang lebih dua minggu terakhir, Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menggelar pos pantau khusus di lokasi tersebut. Hasilnya, puluhan kendaraan yang mayoritas dikendarai anak di bawah umur disita petugas.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menjelaskan bahwa pos pantau tersebut berlangsung setiap malam Sabtu dan malam Minggu. Dari kegiatan itu, sedikitnya 92 unit kendaraan roda dua diamankan karena berbagai pelanggaran, mulai dari kondisi yang tidak layak jalan hingga kelengkapan yang tidak sesuai standar.
“Dapat kita amankan kurang lebih sekitar 92 kendaraan selama kurang lebih dua mingguan. Jadi berlangsung pos pantau itu kurang lebih dari malam Sabtu dan malam Minggu,” ujar Ismail saat diwawancarai Senin, 10 Agustus 2026.
Ia merinci, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan kelengkapan teknis kendaraan. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, spion yang dicopot, hingga knalpot brong menjadi temuan yang hampir selalu ada di setiap kendaraan yang diamankan.
Dari total kendaraan yang terjaring, empat di antaranya diketahui terlibat langsung dalam aksi balapan liar. Terhadap pengendara kendaraan tersebut, polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Soal waktu penindakan, Ismail mengungkap razia biasanya dilakukan pada dini hari, tepatnya di atas pukul 23.00 WITA. Pola yang terlihat, kelompok remaja ini biasanya berkumpul lebih dulu di Taman Samarinda sebelum kemudian melakukan aksi balapan. Petugas pun tidak langsung bertindak begitu melihat kerumunan, melainkan memantau dan membuntuti terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.
“Jadi penindakan itu di malam hari, rata-rata di atas jam 11-an. Kegiatan mereka itu rata-rata di Taman Samarendah ngumpul, terus melakukan balapan, ada aksi balapannya di Taman Samarinda,” kata dia.
Terkait sanksi, Ismail menegaskan kendaraan yang terjaring razia akan ditahan hingga hampir satu bulan. Khusus untuk knalpot yang sudah dimodifikasi menjadi jenis brong, sebagian di antaranya bahkan langsung dimusnahkan di tempat begitu pemiliknya hendak mengambil kembali kendaraannya, sebagai bagian dari proses pengembalian kendaraan ke kondisi standar. “Jadi, kalau kendaraan itu mau diambil, kenalpotnya disita, dibuat standar kembali, kenalpotnya biasa dihancurkan langsung,” jelasnya.
Yang menarik, dari hasil penindakan selama ini, mayoritas kendaraan terjaring dari luar Samarinda. Ismail menyebut sejumlah remaja yang terjaring berasal dari luar kota, seperti Anggana, Muara Badak, hingga daerah lain di sekitar Samarinda.
Menurutnya, mereka datang ke Taman Samarendah semata untuk berkumpul dan menyaksikan aksi balapan, bukan sekadar warga setempat yang iseng nongkrong. Rata-rata pelaku yang terjaring razia pun masih berstatus pelajar, dan aksi berkumpul mereka kerap terulang di jam-jam yang sama pada akhir pekan.
Melihat pola tersebut, pihak kepolisian berencana memperluas langkah pencegahan lewat sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ismail berharap orang tua turut berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, mengingat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat kerap bermula dari aksi serupa.
“Tetap kami imbau kepada anak-anak atau orang tuanya, kalau anak-anak malam misalnya kegiatan di atas jam 11, dikonfirmasi lah anaknya. Jangan sampai kebanyakan melakukan aksi atau kegiatan di luar, karena kita sudah melihat beberapa kali ini ada kejadian laka lantas yang paling tinggi,” tandas Iptu Ismail mengingatkan. (Retno)