src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Nidya Listiono. (erick) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, di Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 20 Maret 2023.
Rapat internal ini dipimpin langsung Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Rapat mengevaluasi hasil dan progress terkait Kegiatan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah berjalan dan mempersiapkan jadwal serta tahapan selanjutnya terkait kegiatan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rapat internal ini Nidya menyebutkan bahwa pihaknya belum membahas hal-hal yang bersifat teknis.
Kendati demikian, rapat internal terebut telah memproyeksikan akan memuat hal-hal yang bersifat lokalitas.
“Kita akan masukan kearifan lokal juga kebijakan lokal,” katanya kepada awak media usai memimpin rapat.
Ia menyebutkan hal terpenting lainnya dalam penggodokan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kaltim ialah peran maksimal dari DPRD Kaltim.
Pansus Pembahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim akan kembali memanggil BPKAD Kaltim guna membahas hal-hal teknis. (**)
Penulis: Erick