HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memberikan perhatian serius terhadap Kaltim di sektor olahraga, khususnya yang dikelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Dalam kegiatan Evaluasi RKA 2022 & 2023 serta Rencana RKA 2024 yang digelar di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin, 19 Agustus 2024, Akmal menegaskan pentingnya kinerja yang seimbang dengan alokasi anggaran.
Menurut Akmal, program DBON yang bertujuan membina talenta muda untuk menjadi atlet berprestasi memang sangat baik. Namun, ia menyoroti masalah dalam pelaksanaan hibah yang tidak diiringi dengan pertanggungjawaban anggaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Uangnya ada, tapi kinerjanya tidak terlihat. Ini menyebabkan tahun ini kehilangan kinerja,” ungkap Akmal.
Akmal mengungkapkan, dari total anggaran hibah sebesar Rp 31 miliar yang dialokasikan pada 2023, hanya Rp 15,6 miliar yang terealisasi. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang tersedia dan hasil yang dicapai.
Akmal menekankan pentingnya memperbaiki regulasi, termasuk dalam peraturan gubernur (Pergub), agar dana hibah yang diberikan bisa diiringi dengan kinerja yang sesuai pada tahun yang sama. “Kita harus benahi tata kelola ini, agar anggaran dan kinerja bisa berjalan seiring,” tegas Akmal.
Regulasi, lanjut Akmal, menuntut pertanggungjawaban dana hibah dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah hibah selesai. Namun, kenyataan di lapangan sering kali tidak sesuai dengan aturan ini. Banyak dana hibah tidak diiringi dengan kinerja yang memadai. “Tidak boleh ada hibah eksklusif tanpa kinerja yang jelas. Ini yang serig terjadi dan kita kehilangan performa,” demikian Akmal.
Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain menyatakan bahwa pihaknya menghadapi miskonsepsi dalam penggunaan dana hibah yang diyakini sealur pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan penyerapan anggaran DBON Kaltim didasarkan pada petunjuk dari NHPD (Nota Hibah Pemerintah Daerah). “Dari Bappeda dan BPKAD juga menyampaikan kalau hibah itu diatur oleh Pergub. Jadi, Pj Gubernur meminta agar kita menyesuaikan dengan Pergub,” ujar Zairin.
“DBON adalah program pemerintah baru, untuk membenahi cara pengelolaan olahraga kita yang dianggap morat marit, melalui anak-anak didik. Makanya, aturan keuangannya kita belum pahami karna DBON pusat yang memberikan petunjuk aturan keuangan,” tukas Zairin.
Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kendala berarti dalam penyerapan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menyatakan bahwa panggilan Pj Gubernur untuk melakukan evaluasi adalah bentuk kepedulian terhadap kinerja KONI. “KONI merasa bangga dengan perhatian yang diberikan Pj Gubernur,” kata Ego. (zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim