src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> El Nino Bisa Sebabkan Kebakaran Lahan, 4 Kecamatan Ini Paling Rawan

El Nino Bisa Sebabkan Kebakaran Lahan, 4 Kecamatan Ini Paling Rawan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Jun 2023 21:34 268 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi dan mitigasi munculnya dampak El Nino yang mulai terjadi di Kaltim dan Samarinda khususnya.

“Iya, dari informasi BMKG, kita mulai El Nino sampai September. Tapi kita berada di bawah garis khatulistiwa, jadi meskipun ada kemarau pada bulan Mei hingga Oktober tapi masih ada turun hujan, ” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

“Khusus BPBD, kita sudah bersiaga untuk penanganan kasusnya. Beberapa peralatan penanggulangan bencana sudah siap, ” sambung Suwarso.

Dikatakannya, upaya antisipasi dan mitigasi terhadap potensi bencana akibat El Nino memerlukan sinergitas pihak-pihak terkait, seperti TNI-Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan relawan.

“Kemarin kita sudah apel siaga kebakaran hutan dan lahan karena memang titik singkronnya ada di BPBD, tapi pelaksanaannya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan insuransi terkait, ” katanya.

Ditanya mengenai wilayah-wilayah di Samarinda yang berpotensi besar mendapatkan dampak dari El Nino, menurut Suwarso, hampir semua wilayah memiliki potensi bencana, khususnya yang terkait El Nino adalah kebakaran lahan.

“Memang kita tidak ada kebakaran hutan, karena di Samarinda tidak ada hutan, tapi yang ada lahan. Ini yang kita waspadai. Seperti di wilayah Sungai Kunjang dan Sambutan. Di Sambutan ini bahkan sampai ada korban, karena terkurung api. Wilayah lainnya yang berpotensi kebakaran lahan adalah Samarinda Utara dan Palaran, ” sebutnya.

BPBD Samarinda, kata Suwarso, terus melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan akan antisipasi bencana kebakaran lahan dan dampak El Nino.

“Kita pantau terus wilayah rawan, termasuk titik-titik api yang diinformasikan dari BMKG, ” katanya.

Kepada masyarakat, Suwarso mengimbau untuk tidak membakar atau membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat untuk menghindari terjadinya kebakaran. “Jika terjadi potensi kebakaran lahan, mohon segera menginformasikan ke 112,” tutupnya. (Ningsih/#)

LAINNYA
x