Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

2 minutes reading
Monday, 24 Feb 2025 22:24 190 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pencalonan Bupati Edi Damansyah di Pilkada 2024 dibacakan Hakim MK Suhartoyo, Senin 24 Februari 2025. Majelis memerintahkan termohon atau KPU untuk lakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan keikutsertaan Edi Damansyah. Hal ini ditanggapi oleh masing-masing tim paslon.

Kuasa Hukum pasangan calon 01 Edi Damansyah-Rendi Solihin, Erwinsyah mengaku siap menjalankan hasil putusan MK dan akan terus berjuang di PSU nanti. Putusan menjadi cambuk bagi timses untuk berjuang kembali. Dengan rentang waktu yang diberikan sekitar 2 bulan atau 60 hari, maka tim akan bergerak cepat mengatur strategi pemenangan.

“Kami akan siapkan calon yang akan maju bertanding, didukung penuh oleh Ketua PDIP Kukar Pak Edi,” ucap Erwin.

Siapa bakal Cabup yang akan diusung menggantikan Edi? Menurut Erwin, sudah ada nama yang disiapkan karena tim berpacu dengan waktu. “Nantilah kita umumkan siapa sosoknya. Targetnya 2x 24 jam sudah bisa kita umumkan ke publik,” terangnya.

Tim hukum Paslon Dendi Suriadi-Alif Turiadi, Agus Shali menilai putusan mendiskualifikasi calon bupati Edi Damansyah sudah sesuai dengan hukum. Semua pihak harus bisa menghargai putusan MK tersebut.

“KPU Kukar akan laksanakan PSU, kita lihat kerja penyelenggara pemilu di Kukar secara teknis nantinya. Ada aspek panitia pemilihan dan pengawasan,” sebut Agus Shali yang pernah jabat komisioner KPU Kukar.

Sekretaris Timses Dendi-Alif, Ramadhan memastikan akan memantau kelanjutan dari PSU yang akan dilaksanakan KPU. Pihaknya berharap sesuai dengan waktu yang diputuskan MK selama 60 hari.

“Jika sudah ditetapkan calon pengganti Edi Damansyah, maka semakin cepat juga logistik Pemilu diadakan,” tuturnya.

Edi Legowo

Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya. Dirinya menerima hasil putusan MK tersebut. Di Pilkada 2024, Edi dan Rendi Solihin memperoleh suara terbanyak 259.489 suara.

“Kami siap terima keputusan MK, kepada pendukung paslon 01 Edi-Rendi agar bersikap tenang dan jaga kondusifitas Kukar, kita siap mensukseskan PSU Kukar,” tegasnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA