src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Draf Revisi Pergub Kaltim 10/2012 Siap Dibawa ke Kemendagri

Draf Revisi Pergub Kaltim 10/2012 Siap Dibawa ke Kemendagri

2 minutes reading
Tuesday, 14 Jun 2022 13:02 243 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Jalan Khusus Tambang Batubara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan penyerahan draf revisi Pergub Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit ke Kementerian Dalam Negeri.

Dirinya berharap agar draf revisi Pergub tersebut secepatnya selesai dan disahkan, untuk selanjutnya dapat diterapkan di Kaltim.

“Persiapan kami tinggal ke Kemendagri, tinggal koordinasi ke mereka, kalau yang lain sudah beres semua. Semoga secepatnya selesai dalam bulan ini,” ujarnya ditemui di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.

Dalam revisi Pergub Kaltim 10/2012 tersebut, kata Politisi dari partai Gerindra ini, terdapat beberapa usulan penambahan pasal yang merupakan permohonan dari pihak pemerintah provinsi.

“Saya sampaikan, silakan saja didiskusikan dengan ahli, kita nanti rapat internal dengan Tim Pansus dan kita gabungkan dengan semua teman-teman eksekutif yang mengusulkan, seperti bidang hukum, Dishub, PUPR, Perkebunan dan ESDM. Ini kita agendakan rapat terakhir sebelum ke Kemendagri agar tidak keliru lagi,” terangnya.

Dikatakannya, tim Pansus melangkah hati-hati untuk revisi Pergub ini, mengingat masih ada aturan yang berada di atasnya, agar tidak berbenturan.

“Kita hati-hati, kenapa? Karena ada Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, kita hati-hati karena ada peraturan presiden, sehingga jangan sampai berbenturan,” imbuhnya.

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x