src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 7,6 % Orang Indonesia Enggan Divaksin COVID-19, Dinkes: Di Kaltim Belum Ada Penolakan

7,6 % Orang Indonesia Enggan Divaksin COVID-19, Dinkes: Di Kaltim Belum Ada Penolakan

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Nov 2020 17:28 176 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF mengungkapkan, masih ada 7,60 % masyarakat di Indonesia tidak mau divaksinasi virus corona atau COVID-19.

Hal itu diungkap Project Integration Manager of Research and Development Division PT Bio Farma Neni Nurainy. “Pertanyaan dari survei tersebut, jika pemerintah memberikan vaksin Covid-19, apakah Anda dan keluarga akan ikut imunisasi? 7,60% menjawab tidak mau,” kata dia, saat diskusi daring dengan tema Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf di Jakarta, dilansir dari katadata.co.id, 26 Oktober 2020.

Dalam survei itu, terdapat pula 27,60 % masyarakat yang masih ragu-ragu dengan menjawab belum tahu divaksin atau tidak.

Dari 7,60 % masyarakat yang tidak mau divaksin, ternyata memiliki beragam alasan. Pertama, mereka tidak yakin dengan keamanananya dengan persentase sebesar 59,03%. Kemudian ditemukan pula alasan masyarakat tidak yakin dengan efektivitas vaksin sebesar 43,17%, 24,20% takut efek samping vaksin dan 26,04% tidak percaya vaksin.

Dalam survei itu juga ditemukan alasan masyarakat menolak atau tidak mau divaksin karena masalah agama, sebesar 15,97%, dan 31,24% karena alasan lainnya.

Sampai saat ini, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mengaku belum menerima laporan adanya penolakan dari warga soal COVID-19.

“Sampai hari ini tidak ada (laporan warga menolak vaksin). Justru banyak yang bertanya vaksin COVID-19 kapan diberikan,” ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Setyo Budi Basuki, Senin 2 November 2020.

Setyo menambahkan, perkiraan vaksin Covid-19 bisa dilakukan bulan Desember 2020. Namun, kepastian waktunya, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Kesehatan.

Dia juga enggan berspekulasi soal adanya pro kontra soal vaksin COVID-19. Termasuk ada atau tidaknya sanksi atau denda bagi mereka yang menolak vaksin. “Sejauh ini, bahkan secara nasional, belum ada tindak lanjut lebih spesifik. Kita hanya diminta persiapkan logistik dan sasaran,” katanya.

Vaksin COVID-19  saat ini masih diuji untuk efektifitas dan kehalalan. Apabila, uji tersebut selesai dan mendapat sertifikasi, maka dilakukan vaksinasi massal sesuai sasaran. “Mudah-mudahan tidak ada yang menolak. Bahkan banyak yang antre untuk mendapatkan vaksin ini,” ujar dr Setyo.

Diketahui, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah 2,25 juta vaksin COVID-19. Vaksin ini tahap pertama yang datang di Indonesia pada November 2020. Namun, belum bisa langsung digunakan dan harus uji klinis dulu.

Dinkes Kaltim baru mendata sasaran utama yang pertama kali untuk memperoleh vaksin COVID-19 ini yakni tenaga kesehatan.  Dalam surat Kemenkes ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, sasaran pertama vaksin COVID-19 adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan aparatur pelayan publik.

Rencana vaksinasi COVID-19 tahap awal khusus untuk kelompok umur 18 tahun sampai 59 tahun. Sedangkan, bagi kelompok umur di bawah 18 tahun dan di atas 60 tahun akan berbeda jenis vaksinnya.

Kaltim turut menjadi perhatian khusus dalam vaksinasi COVID-19 karena cukup tingginya kasus comorbid terkonfirmasi positif corona sehingga menyebabkan jumlah kematian yang signifikan.

Penulis: Amin

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x