24.8 C
Samarinda
Friday, September 29, 2023

Warga Kelurahan Riko Minta Kejelasan Kemitraan Plasma PT APMR

HEADLINE KALTIM, PENAJAM – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT dan tokoh adat Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendatangi Kantor PT APMR untuk mempertanyakan kejelasan lahan plasma.

Perwakilan masyarakat juga meminta keterbukaan perusahan perkebunan sawit itu dalam hal pemberlakuan lahan plasma.
Dikatakan Ketua LPM Riko Nehram, perusahaan ini sudah membuka plasma sejak tahun 2015 dan sampai tahun ini belum ada realisasi buat warga.

“Sudah berapa tahun berjalan ini, kok tidak ada kejelasan terkait plasma kepada masyarakat,” tegas Nerham.

Rahmadi, tokoh masyarakat Kelurahan Riko ikut mempertanyakan progres dari kerja sama lahan plasma tersebut.

“Kalo dari 2015 dikerjakan, masa sampai sekarang tidak ada hasilnya. Apa kah ada keuntungan atau tidak?” tegas Rahmady.

Rahmadi juga mengatakan jika masalah plasma ini tidak cepat diselesaikan oleh pihak perusahaan, akan ada gejolak di masyarakat.

“Perusahaan terus berkata masalah kerja sama plasma melalui koperasi, tapi sampai saat ini koperasi tidak ada penjelasan kepada masyarakat,” kata Rahmadi.

“Jangan sampai ini jadi berlarut-larut dan mejadi bom waktu,”tambah rahmadi lagi.

Menanggapi hal itu, ADM Manager Site PT. APMR Agus, meminta agar dilakukan mediasi lanjutan melalui Pemerintah Kelurahan Riko.
Dia juga meminta waktu untuk melakukan koordinasi ke manajemen pusat.

“Kita minta waktu untuk mediasi ulang dan juga kordinasi ke pusat dulu,” ungkapnya.

Agus mengatakan perihal kemitraan plasma itu berurusan dengan koperasi yang telah melakukan MoU dengan perusahaan.

“Harusnya permasalahan ini ke koperasi, karena kita sudah ada MoU dengan koperasi. Nanti, koperasi yang bersurat dengan kita terkait kemitraan ini,” jelas Agus.

Penulis : Teguh

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -