HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menyayangkan adanya peristiwa pasien keguguran di rumah sakit Aisyah yang menjadi perhatian Walikota Samarinda Andi Harun.
Untuk itu, setiap rumah sakit di Samarinda diimbau agar lebih mengutamakan pelayanan terhadap pasien yang gawat darurat perlu penanganan segera.
Sri Puji Astuti meminta setiap rumah sakit mengikuti peraturan Menteri Kesehatan. Dan sesuai Undang-undang, rumah sakit berkewajiban menangani segera pasien yang membutuhkan pertolongan.
“Kejadian ini harus ditindak tegas langsung oleh Dewan Pengawas rumah sakit, berarti rumah sakit seperti ini tidak mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes),” ungkapnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, 18 Mei 2021.
“Seharusnya rumah sakit itu sudah kayak teken kontrak apapun yang terjadi DP itu belakangan yang penting pasien itu tertangani,” jelasnya.
“Kalau rumah sakit tidak bisa menangani ya berarti harus di rujuk, dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih kompeten,” sambungnya.
Kendati demikian, politisi dari Fraksi Demokrat tersebut, menghimbau agar seluruh rumah sakit bisa mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah dibuat agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Keselamatan pasien itu lebih penting karena ini sifat kemanusiaan, jadi saya minta agar dewan pengurus rumah sakit bisa melakukan pembinanaan secara internal terhadap rumah sakit – rumah sakit,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski