src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> DPRD Kukar Fasilitasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

DPRD Kukar Fasilitasi Sengketa Tapal Batas Dua Desa

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Agu 2025 20:06 231 huldi amal


HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mencari solusi persoalan sengketa tapal batas antara dua desa di Kecamatan Tabang. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Ahmad Yani, Senin 11 Agustus 2025, di ruang Banmus.

“Pertemuan hari ini mencari solusi sengketa tapal batas antara desa Sidomulyo dan Tabang Lama,” terang Yani.

Akar masalah sengketa tapal batas di sebagian wilayah Sidomulyo masuk Tabang Lama, sedangkan secara administrasi pertanahan masuk Sidomulyo. “Ini persoalan lama, yang belum selesai sampai sekarang,” ujarnya.

Kata Yani, wilayah yang disengketakan didiami hampir 300 jiwa atau 90 KK. Untuk dimekarkan menjadi desa tersendiri sulit. Adapun Sidomulyo penduduknya lumayan padat, dengan sebanyak 500 Kepala Keluarga(KK) lebih.
“Solusinya, diusulkan Sidomulyo dimekarkan saja jadi dua desa,” tegas Yani.

Jika butuh waktu yang lama untuk pemekaran, maka harus ada penegasan tapal batas dari Bupati Kukar sehingga perseteruan dua desa tersebut selesai. “Kami akan koordinasikan ke Bupati agar secepatnya mengeluarkan penegasan terkait tapal batas,” pungkasnya.(ADV17/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x