src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ditembak karena Melawan, Tersangka Pembunuh Perempuan di Berau Diduga Residivis

Ditembak karena Melawan, Tersangka Pembunuh Perempuan di Berau Diduga Residivis

2 minutes reading
Wednesday, 28 Oct 2020 19:56 302 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – RA (33), tersangka pembunuh FS (25), perempuan yang ditemukan tewas di tepi kolam buaya Mayang Mangurai, terpaksa dihadiahi timah panas. Diasempat melawan petugas saat hendak ditangkap.

RA disebut-sebut sudah beberapa tahun lalu bebas dari penjara.  Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly Kristian, mengatakan akan mencari tahu informasi tersebut. Untuk memastikannya, akan dilakukan pemeriksaan sidik jari.

“Memang ada isu seperti itu. Tapi untuk lebih pastinya nanti kami lakukan dactyloscopy,” ujarnya, Rabu 28 Oktober 2020, siang.

Pelaku tiba di Berau menggunakan transportasi udara di Bandara Kalimarau, Teluk Bayur, pukul 09.48 WITA.  Sementara, untuk perkembangan hasil otopsi jenazah korban belum bisa dikemukakan.

Polisi saat ini fokus memeriksa pelaku. Selain itu, hasil autopsi nantinya akan dicocokkan dengan keterangan pelaku. “Kita tunggu saja dulu pemeriksaan selesai. Terus akan kami tanyakan sebenarnya apa motifnya membunuh korban,” katanya.

Dia menjelaskan, tersangka menjemput korban di RSUD dr Abdul Rivai. Hal itu terekam langsung oleh CCTV salah satu pusat perbelanjaan di sekitar rumah sakit.

“Jadi saat koban itu keluar RSUD, langsung masuk mobil pelaku. Dan memang sepertinya sudah janjian. Salah satu barang bukti (motor korban) juga diamankan di RSUD,” jelasnya.

Untuk memecahkan kasus ini, polisi melakukan penyelidikan selama lima hari. Pada Rabu, 21 Oktober 2020, setelah mayat korban ditemukan, kepolisian melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Kala itu, polisi mencurigai pelaku pembunuhan sudah meninggalkan Berau. “Pada Minggu, 25 Oktober 2020, pelaku diamankan di kosnya, di Jalan Nuri, Kelurahan Kereng Kumbang, Kecamatan Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalteng,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, pada Rabu, 21 Oktober 2020, warga digegerkan dengan penemuan mayat setengah telanjang dengan kondisi mulut dilakban dan tangan terikat di pinggir kolam buaya, Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.

Penulis: Sofi

LAINNYA
x