src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Disnakertrans Kukar, Ahmad Hardi Dwi Putra. HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja rentan, Disnakertrans Kukar memastikan, telah mendaftarkan kembali, sebanyak 35.440 orang pekerja rentan di Kukar, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Iya kembali kita daftarkan para pekerja rentan, masuk jaminan sosial ketenagakerjaan melalui APBD Kukar Tahun 2022,” ucap Kepala Disnakertrans Kukar, Ahmad Hardi Dwi Putra, belum lama ini diruang kerjanya.
Hardi bercerita, awal mendaftarkan para pekerja rentan di Kukar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diperjuangkan melalui APBD Perubahan Kukar tahun anggaran 2021.
“Kita pertimbangkan, banyak sekali manfaatnya, jika para pekerja rentan di Kukar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, ” ucapnya.
Bagi pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bakal mendapatkan uang jaminan hidup. Dan, jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dampak kecelakaan kerja.
Untuk itu, Pemkab Kukar menganggarkan 35.440 Ribu orang pekerja rentan di Kukar, dengan mengalokasikan sebesar Rp 1,7 Miliar.
“Sudah termasuk RT dan aparatur Desa lainnya, bahkan ada juga pekerja keagamaan seperti penjaga masjid, ” ujarnya.
Saat ini, Disnakertrans Kukar telah mendaftarkan pekerja rentan dengan membayarkan iuran kepesertaan sampai Desember 2022 nanti.
“Jika ada peserta yang meninggal dunia, maka akan dilakukan proses pergantian antar waktu dengan peserta yang baru, dengan kuota peserta tetap sebanyak 35.440 orang, ” pungkasnya. (Adv/Andri)