src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Kukar Fida Hurasani HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Banyak papan reklame tidak berizin di Kukar, membuat gerah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Fida Hurasani menilai, idealnya si pemilik mengurusi perizinannya.
Dirinya meminta agar para pemilik papan reklame tersebut segera mengurus perizinannya.
“Regulasi kepengurusan izin itu sudah sangat jelas, ukurannya juga ada, ya kalau kita ada temuan pasti kita tindak tegas,” ucap Fida, belum lama ini.
Afe panggilan akrab Fida menambahkan, bahwa selalu berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai OPD teknis yang mengelola perizinan papan reklame, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) persoalan tersebut.
“Kalau urus perizinan, maka biayanya akan masuk ke kas daerah, sangat bagus ini jika kita mau konsentrasi demi peningkatan PAD, ” sebut Afe.
Afe memastikan, jika langkah ini merupakan upaya untuk menambah kas daerah, jika semakin banyak papan reklame tidak berizin, maka akan semakin minim juga PAD yang diterima Pemkab Kukar.
“Pemkab Kukar sedang konsentrasi peningkatan PAD, salah satunya dari pajak papan Reklame, ” pungkasnya. (Adv/Andri)