src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Siswa SMAN 10 Samarinda membentangkan spanduk aksi. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan pelajar yang mengatasnamakan Aliansi Siswa Smaridasa menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut kejelasan status SMAN 10. Aksi digelar tepat di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu 16 Juni 2021.
Pantauan headlinekaltim.co di lapangan, sejak pagi, para pelajar sudah berkumpul di depan kantor Gubernur Kaltim. Tepat pukul 10.00 WITA, satu persatu perwakilan pelajar menyampaikan orasinya.
Tuntutan yang mereka sampaikan adalah meminta agar SMAN 10 tetap berada di Kampus A Jalan HAM Rifaddin dan meminta kejelasan status sekolah. Sementara pelajar lainnya membawa spanduk-spanduk dan poster yang berisi tuntutan-tuntutan.
Sekitar pukul 10.30 WITA, 3 orang perwakilan pelajar dari Aliansi Siswa Smaridasa dan 4 orang perwakilan orang tua diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi di ruang rapat Tepian II lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pelajar dan orang tua menyampaikan aspirasinya. Seorang perwakilan pelajar mengatakan aksi damai yang dilakukan hari ini tidak mengatasnamakan sekolah, guru-guru maupun orangtua.
Dia menyebut murni suara hati dari seluruh pelajar yang tergabung dalam Aliansi Siswa Smaridasa. Mereka merasa kebingungan dengan kejadian yang menimpa sekolah mereka, termasuk dengan banyaknya pemberitaan yang simpang siur.
“Ini benar-benar kami hadir sendiri. Saat pihak yayasan membuka paksa gembok pintu asrama kami di sana, kami hanya melihat. Kami diberitahu bahwa ada disposisi Gubernur dan kepala dinas. Kami tidak anarkis. Kami hanya mengambil video saja untuk kami perlihatkan kepada orangtua kami. Lalu kami bersama teman-teman Aliansi melakukan pertemuan,” ucapnya.
“Kami lihat waktu pencabutan plang asrama, kami sedih. Sekolah kami dihancuri tanpa dasar hukum, diganti Education Melati Center. Kami mohon kejelasan dan tindakan bapak. Kami tidak anarkis, kami mau sekali demo,” ucap siswa tersebut.
Perwakilan orangtua siswa juga bersikeras meminta agar SMAN 10 tidak dipindah dan tetap berada di Kampus A Jalan HAM Rifaddin. Alasan mereka, selain sekolah merupakan milik pemerintah, juga soal zonasi.
“Kami anggap Dinas Pendidikan tidak ada action untuk menghentikan yayasan bergerak, faktanya di sana yayasan terus bergerak. Aspirasi ini adalah selain meminta supaya SMAN 10 tetap di sana, tapi juga kami sebagai warga Samarinda Seberang, Harapan Baru, Loa Janan, Rapak tidak kesulitan untuk menyekolahkan anak-anak kami. Karena di sana hanya 2 sekolah terdekat, sisanya masuk di perbatasan Kukar. Otomatis anak-anak kita tidak akan dapat kuota zonasi di sana. Kami sepakat meminta untuk tidak dipindahkan,” ucap Edi Mulyadi, orangtua siswa kelas 12 SMAN 10.
Anwar Sanusi menegaskan SMAN 10 tetap akan menempati Kampus A Jalan HAM Rifaddin. “Saya tidak mengubah apa-apa di SMAN 10. Artinya SMAN 10 tetap SMAN 10. Gerakan saya alon-alon (pelan-pelan, Red). Saya urus step by step apa saja yang urgent untuk diputuskan dalam waktu dekat. Dan PPDB tidak ada perubahan, seperti Juknis. Itu action saya,” ucapnya
Terkait beberapa hal teknis yang disampaikan oleh perwakilan orangtua siswa, Anwar Sanusi berjanji akan segera mengatur jadwal untuk dapat mempertemukan pihak sekolah, komite sekolah, orangtua siswa dan siswa dengan Gubernur Kaltim. “Minggu depan mungkin sudah bersih,” janjinya.
Saat disinggung mengenai klaim pihak Yayasan Melati Kaltim yang menolak PPDB di Kampus A, dia menegaskan SMAN 10 adalah milik pemerintah. “Siapa menolak. Itu urusan yayasan, memang SMA 10 punya yayasan? Kecuali yang menolak itu saya, itu salah. Urusan yayasan apa?” katanya.
Kembali disinggung soal aset SMAN 10, dia meminta dikonfirmasi kepada badan pengelola aset. “Nanti dilihat yang benar, kita semua belum lihat. Nanti kalau memang benar itu dilihat aset pemerintah semua, ya milik pemerintah. Saya kan mengerti bangunan sekolah itu ada dari APBD, ada APBN. Kalau SMAN 10 itu zaman dulu saya kepala sekolah, dapat blockgrant dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Terkait aduan orang tua siswa yang menyebutkan perusakan gedung asrama oleh pihak yayasan, Anwar Sanusi membenarkan. “SMA 10 yang lapor,” tutupnya.
Perwakilan orang tua siswa usai mengikuti rapat tersebut mengaku lega dan puas. “Sementara kami puas. Artinya dalam waktu 1 sampai 2 minggu lagi kami tunggu janjinya, action kepala dinas. Janjinya bahwa dalam satu minggu akan ada penurunan atribut Yayasan Melati. Dipastikan SMA 10 di sana,” ucap Edi Mulyadi.
Jika setelah waktu yang dijanjikan tidak ada titik terang, kata dia, maka pihaknya akan bergerak dengan cara-cara sendiri. “Kami akan menemui kepala dinas meminta janjinya. Tapi jika tidak, ada potensi terjadi. Tapi kami juga akan mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Yang penting kami ingatkan janji kepala dinas,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal