src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Diarpus Kukar, M. Ridha Darmawan.(Sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Naskah kuno dianggap penting karena bagian dari pencatatan sejarah. Namun, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar mengalami kesulitan dalam penelusuran naskah kuno milik daerah.
Kepala Diarpus Kukar, Ridha Darmawan, mengatakan, hal pertama dilakukan adalah menginventarisasi manuskrip. ”Kalau kita dapat laporan dari masyarakat terdapat naskah kuno, maka kami harus datangi dulu ke lokasi untuk identifikasi lebih lanjut,” sebut Ridha, Rabu 24 Juni 2026.
Tahapan selanjutnya, pencatatan riwayat naskah yang harus detail, mulai dari asal-usul naskah, bentuk naskah, judul hingga jenis kertasnya. ”Apakah naskah tersebut sudah berpindah tangan, dari tangan satu ke tangan yang lain,” ucap mantan Sekwan Kukar ini.
Kelemahan utama dalam hal pelestarian naskah kuno adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang bisa menerjemahkan naskah kuno, yakni filolog. Sebab, manuskrip bukan menggunakan bahasa Indonesia. ”Naskah kuno yang ditemukan selama ini menggunakan bahasa Arab Kutai,” sebutnya.
Untuk merekrut filolog butuh biaya. Selain tak punya anggaran, di Diarpus belum ada tenaga filologi. Jika ada, maka akan lebih mudah dalam pelestarian naskah kuno. ”Bisa diterjemahkan ke bahasa latin Indonesia, akan lebih bagus lagi, bisa memahami lebih mendalam,” ungkapnya.
Selama ini, pelestarian naskah kuno sudah dilakukan Diarpus meskipun belum optimal.
”Ke depannya, kita akan bekerja sama dengan lembaga atau perorangan dalam hal pelestarian manuskrip atau naskah kuno,” pungkasnya.(Andri)