src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda Anhar. (Zayn/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda melalui Pansus LKPJ Kepala Daerah memanggil Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti untuk memberikan keterangannya terkait pembangunan megaproyek Pemkot Samarinda dalam tahun anggaran 2023.
Dalam hearing tersebut, Pansus LKPJ menyoroti ketidaksinkronan antara klaim Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menyebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) APBD 2023 bahwa berbagai proyek pembangunan dilakukan dengan benar saat membuka rapat paripurna pada Rabu 27 Maret 2024.
Padahal, Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti telah mengakui adanya proyek yang secara studi lingkungan masih belum selesai. “Kita baca LKPj-nya, wali kota sebut mantap semua, setelah kita coba sinkronkan dengan OPD terkait ternyata kita temukan dari keterangan mereka ada dari proyek-proyek itu secara studi lingkungan belum diselesaikan seperti AMDAL atau UKL-UPL,” jelas Anggota Pansus LKPj DPRD Kota Samarinda Anhar pada Selasa, 16 April 2024.
Adapun proyek yang menjadi sorotan Pansus LKPj di antara lain ialah Teras Samarinda, Terowongan, dan Kolam Retensi. Dirinya menekankan bahwa sebelum memasuki tahap lelang seharusnya analisis lingkungan sudah diselesaikan. Namun, hal ini tidak dilakukan dengan baik.
“Padahal studi kelayakan itu menjadi dasar pembangunan, harusnya sebelum masuk lelang seperti AMDAL atau UKL-UPL itu selesai. Tapi ini ‘nggak, makanya banyak proyek yang terkendala seperti Teras Samarinda. Belum lagi proyek Terowongan sama Kolam Retensi, dan masih banyak yang tidak ada analisis lingkungan tapi sudah dikerjakan. Logikanya semakin besar proyek artinya dampak ke lingkungan juga harus diperhatikan,” ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Dinas PUPR Samarinda.
Di sisi lain, dirinya juga mengomentari beberapa proyek yang ditargetkan akan rampung pada akhir masa jabatan Walikota Samarinda tahun 2024.
“Kalau kita lihat pidato walikota bagus-bagus semua tentang target selesainya Terowongan (tunnel) dan Teras Samarinda, tapi bagaimana kalau proyek itu belum selesai saat berakhirnya jabatan walikota. Artinya kita akan evaluasi itu dan MoU akan disusun ulang,” katanya.
Lebih lanjut, Pansus akan segera turun ke lapangan untuk menyesuaikan kembali apakah data yang terpapar dalam dokumen LKPj sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
“Kita akan segera turun lapangan untuk mensinkronkan kembali antara penjelasan di dokumen dengan fakta-fakta di lapangan. Tapi nanti dilakukan karena kita masih melakukan hearing dengan berbagai OPD,” pungkas Anhar. (Zayn)