src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Pria Dibekuk Polisi Usai Bobol Rental PS di Bontang Utara, Kerugian Capai Rp30 Juta

Dua Pria Dibekuk Polisi Usai Bobol Rental PS di Bontang Utara, Kerugian Capai Rp30 Juta

2 minutes reading
Friday, 11 Apr 2025 10:50 171 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Aksi pencurian perangkat elektronik yang menyasar sebuah rental Play Station (PS) di kawasan Lok Tuan, Bontang Utara, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara. Dua pria berinisial S (34) dan MT diamankan pada Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan ini menjadi buah kerja keras penyelidikan atas laporan korban dan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas para pelaku.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, dalam keterangan resminya, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada 5 April 2025 dari seorang pria pemilik rental berinisial RGB. Saat itu, korban baru saja tiba di lokasi usahanya yang beralamat di Jalan Kapal Pinisi 7 dan mendapati tempat tersebut telah dikuras habis oleh pelaku.

“Korban melaporkan kehilangan 2 unit PS4, 4 unit PS3, 1 unit PS2, 3 TV 40 inci, 4 TV 32 inci, 1 laptop Acer 10 inci, 1 kipas angin Miyako, 1 AC LG ½ PK, serta 15 stik PS. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelas Iptu Lukito.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mulai mengendus keberadaan para pelaku. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui bahwa pencurian tidak terjadi dalam satu malam saja, melainkan dilakukan secara bertahap selama hampir sepekan, mulai dari 29 Maret hingga 4 April 2025. Modus ini membuat para pelaku sempat lolos dari pantauan warga sekitar.

Tim Reskrim Polsek Bontang Utara kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas dan lokasi kedua pelaku berhasil dilacak. Setelah penyergapan yang dilakukan pada Kamis malam, kedua pria tersebut kini resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Bontang Utara.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut kerugian besar dan menyasar usaha mikro yang menjadi mata pencaharian warga. Kapolsek Iptu Lukito menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan, apalagi yang merugikan masyarakat kecil.

“Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal komunikasi hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110, setiap pengaduan akan kami tindak lanjuti segera sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha masing-masing, termasuk dengan memasang CCTV dan sistem pengamanan tambahan. Selain itu, kerja sama dengan lingkungan sekitar juga dinilai penting sebagai bentuk deteksi dini.

Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA