src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Desakan Amnesty International kepada IOC terkait Larangan Berjilbab bagi Atlet Muslim Prancis

Desakan Amnesty International kepada IOC terkait Larangan Berjilbab bagi Atlet Muslim Prancis

3 minutes reading
Friday, 19 Jul 2024 14:15 134 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO – Komite Olimpiade Internasional (IOC) tengah didesak untuk mencabut larangan berjilbab bagi atlet muslim Prancis yang akan berlaga di Olimpiade Paris 2024. Desakan tersebut datang dari organisasi nonprofit Amnesty International, yang berulang kali menyurati IOC untuk memperjuangkan kebebasan berjilbab bagi atlet Prancis.

Amnesty International merilis tanggapan dari IOC pada Selasa (16/7/2024), yang menyebutkan bahwa IOC menolak untuk memanggil otoritas Prancis terkait pelarangan berjilbab ini. Menurut Amnesty International, IOC berdalih bahwa larangan Prancis terhadap jilbab olahraga berada di luar kewenangan olimpiade. “Menanggapi surat dari koalisi organisasi yang mendesaknya untuk mengambil tindakan, IOC mengklaim bahwa larangan Prancis terhadap jilbab olahraga berada di luar kewenangan olimpiade,” lapor Amnesty International.

IOC menyatakan bahwa kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh berbagai negara. Namun, Amnesty International menilai IOC gagal menyoroti hak-hak lain yang dilanggar oleh larangan tersebut, seperti kebebasan berekspresi dan akses ke kesehatan. “Larangan terhadap atlet wanita Prancis yang mengenakan jilbab untuk berkompetisi di Olimpiade melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mengungkap kemunafikan diskriminatif otoritas Prancis serta kelemahan IOC,” tegas Amnesty International.

Meski demikian, IOC memastikan para atlet tetap dapat mengenakan jilbab di wisma atlet Olimpiade Paris 2024. “Untuk wisma atlet, aturan IOC berlaku. Tidak ada batasan dalam mengenakan jilbab atau pakaian keagamaan atau budaya lainnya,” kata juru bicara IOC kepada Reuters. Sebagian besar dari total 10 ribu atlet yang bertanding di Olimpiade Paris 2024 akan menempati sebuah apartemen di wisma atlet, berbagi ruangan bersama termasuk ruang makan dan area rekreasi.

Desakan ini muncul setelah Menteri Olahraga Prancis, Amelie Oudea-Castera, mengeluarkan pernyataan pelarangan penggunaan jilbab untuk atlet tuan rumah selama Olimpiade Paris 2024 berlangsung. Larangan ini didasarkan pada dalih menghormati prinsip sekularisme dan menjaga netralitas pelayanan publik.

Amnesty International juga menerima laporan bahwa para atlet wanita muslim di Prancis dilarang mengenakan penutup kepala dalam bentuk apa pun. Aturan ini berlaku tidak hanya pada Olimpiade Paris 2024, tetapi juga pada berbagai jenis olahraga, seperti sepakbola, basket, dan voli, baik untuk pemain profesional maupun amatir.

Salah seorang atlet basket, Hélène Bâ, mengungkapkan kepada Amnesty International bahwa ia tidak diizinkan untuk berkompetisi sejak Oktober 2023 karena larangan tersebut. “Secara mental, hal itu juga sulit karena kamu benar-benar merasa dikucilkan. Terutama jika kamu pergi ke bangku cadangan dan wasit menyuruhmu pergi ke tangga (tribun). Semua orang melihatmu, itu memalukan,” katanya. Hélène Bâ menilai pelarangan tersebut adalah bentuk pelanggaran pada hak-hak dasar dan kebebasan berekspresi.

Tayang di detik.com

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA