src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Cerita Lika-liku Alimuddin Latif Menuju Kursi Ketua BPW KKSS Kaltim

Cerita Lika-liku Alimuddin Latif Menuju Kursi Ketua BPW KKSS Kaltim

waktu baca 6 menit
Senin, 31 Mei 2021 21:11 1029 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – H Alimuddin Latif akhirnya dipercayakan menjadi nakhoda BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim periode 2021-2026. Dia dilantik oleh DPP KKSS pada Jumat 28 Mei 2021.

Namun, jalan yang dilalui Alimuddin tidak mulus. Benturan dua kubu yang berkepentingan sejak digelarnya musyawarah wilayah sempat mewarnai organisasi paguyuban ini.

Wakil Ketua BPW KKSS Kaltim periode 2021-2026 Ridwan Tassa mengisahkan lika-liku tahapan proses pemilihan ketua dan pengurus BPW KKSS Kaltim tersebut pada headlinekaltim.co.

Menurut Ridwan, sesuai Anggaran Dasar yang ada pada aturan KKSS, kepemimpinan Sofyan Hasdam sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim telah berakhir periode 2021.

Untuk itu, dilaksanakannya Musyawarah Wilayah (Muswil) KKSS Kaltim yang dilaksanakan pada bulan Agustus tahun lalu untuk memilih kembali Ketua KKSS Kaltim.

Pada Muswil tersebut juga dibentuk panitia yang terdiri dari Steering Committee (SC) dan  Organizer Committee (OC) dengan jadwal pelaksanaan Muswil diagendakan pada tanggal 3- 5 April 2021.

“Dalam perjalanannya ada 2 calon yang akan menjadi calon ketua. Yang sudah terdengar, Rudi Mas’ud dan H Alimuddin Latif,” sebut Ridwan.

Dia melanjutkan, kala itu dukungan anggota KKSS terbelah yakni kelompok Rudi Mas’ud yang diusung oleh Sofyan Hasdam dengan kelompok pendukung H Alimuddin Latif.

“Sofyan Hasdam memperjuangkan Pak Rud, kemudian beberapa kawan memperjuangkan Alimuddin Latif,” katanya.

Masih diceritakan Ridwan, setelah Muswil dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, persidangan berjalan hingga keesokan harinya.

Berdasarkan tata tertib yang sudah terbentuk dan dipilihnya pimpinan sidang, kala itu, disepakati bahwa ketua dan pengurus KKSS adalah orang atau anggota yang sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 9 tentang pengurus KKSS adalah warga negara Indonesia yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Dengan kreteria ini maka Rudi Mas’ud tidak masuk. Karena dia tidak dari Sulsel, dia orang Mandar. Orang Mandar memang adalah pendiri KKSS, tapi dia harus pernah tinggal di Sulawesi Barat (Sulbar). Sementara Sulbar sudah berpisah dari Sulsel. Itu penyebabnya,” bebernya.

Dilanjutkannya, berdasarkan aturan tersebut, Rudi Mas’ud dianggap tak dapat melanjutkan langkahnya pada kontestasi pemilihan. Akhirnya, Sofyan Hasdam sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim mengupayakan Muswil deadlock sehingga persidangan dilanjutkan pada keesokan harinya.

“Waktu itu hari Jumat, persidangan sempat diskors dan akhirnya dilanjutkan kembali. Yang menskors pimpinan sidang dari DPP KKSS. Besok paginya, sebelum dimulai, Pak Sofyan sudah mengumpulkan beberapa pengurus dan pilar-pilar untuk menyatakan bahwa Muswil dinyatakan deadlock dengan 2 alasan. Yang pertama karena izinnya (protokol COVID-19, Red) sudah habis. Kedua, gedung tidak memungkinkan karena mau dipakai untuk pernikahan,” tuturnya.

Dua alasan tersebut menjadi titik awal memanasnya situasi antara 2 kelompok pendukung yang memperjuangkan calonnya masing-masing. Dari kelompok Sofyan Hasdam, kata Ridwan, tetap ngotot untuk mengambil opsi deadlock. Namun, pimpinan sidang tetap melanjutkan dan kembali “menelurkan” 3 opsi.

Opsi pertama, persidangan ditunda dan diserahkan kepada DPP KKSS. Kedua, ditunda selama satu bulan kemudian dilanjutkan. Ketiga, dilanjutkan setelah salat Jumat.

“Yang disetujui saat itu, sidang dilanjutkan setelah salat Jumat. Akhirnya kami dari panitia dan SC menemui Pak Walikota untuk meminta perpanjangan izin COVID. Karena Pak Walikota (Andi Harun, Red) sebagai Ketua Gugus Tugas. Tapi,Pak Sofyan dengan beberapa pendukungnya sudah meninggalkan hotel, bersama pengurus pusat,” sambungnya.

Perpanjangan izin protokol COVID-19 diperoleh hanya berselang 5 menit. “Setelah itu, Pak Walikota menelpon pimpinan Hotel Mercure untuk diperpanjang izin tempat, akhirnya dapat di lantai 5 yang tempatnya lebih luas dari acara pembukaan. Lalu, sidang dimulai jam 2. Ini yang jadi polemik,” bebernya lagi.

“Peserta yang hadir lebih dari 50 persen, yakni 23 pemilih dari 37 pemilih. Kemudian ada pimpinan sidang 2 orang dari DPP dan pilar-pilar, jadi persidangan dilanjutkan. Setelah Salat Jumat dibacakan pertanggungjawaban pengurus wilayah oleh sekretaris umum. Secara organisasi sah, karena dia satu paket antara ketua dan sekretaris. Kemudian dilanjutkan pandangan umum 23 peserta yang hadir, lalu diterimalah laporan pertanggungjawaban dan dilanjutkan rapat sidang komisi,” lanjut Ridwan.

Kemudian, disepakati agenda lanjutan pemilihan Ketua BPW KKSS Kaltim. Saat itu, yang mendaftar hanya H Alimuddin Latif. Dia terpilih secara aklamasi. Muswil dinyatakan selesai.

Rupanya, polemik berlanjut. Kelompok Sofyan Hasdam berangkat ke DPP KKSS dengan menyerahkan surat yang berisi tentang pemilihan Ketua BPW KKSS Kaltim berakhir deadlock.

Kubu ini meminta kepada DPP KKSS untuk memperpanjang kepengurusan Sofyan Hasdam. Permintaan tersebut ternyata diamini oleh DPP KKSS. Sementara, hasil Muswil KKSS Kaltim sendiri, baru 4 hari kemudian diserahkan panitia ke DPP KKSS tanpa mengetahui ada kelompok yang lebih dulu sowan ke DPP KKSS.

“Kami temui Pak Aksa Mahmud sebagai dewan penasehat, kami jelaskan kronologis. Lalu diadakan pertemuan dengan kami dan pengurus pusat, akhirnya disepakati bahwa Muswil ini sah. Tidak ada alasan mengatakan ini tidak sah. Ini berdasarkan Anggaran Rumah Tangga. Kemudian yang DPP dengar tadinya sepihak, langsung berubah, ternyata ada ‘rekayasa’. Oleh DPP, diperdalam pembahasan dalam rapat di Badan Pengurus Pusat,” terangnya.

Kubu Sofyan Hasdam, lanjutnya, ternyata turut mengagendakan musyarawah di Jakarta. Namun, karena pihak pengurus KKSS Kaltim lainnya keberatan, akhirnya musyarawah  itu gagal terlaksana.

Pada saat yang bersamaan, tanggal 2 Mei 2021, keluar Surat Keputusan (SK) DPP yang menetapkan Alimuddin Latif sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim. Terbit juga surat dari DPP KKSS yang melarang kelompok Sofyan Hasdam melakukan kegiatan.

“Nah, waktu itu, Pak Sofyan mengadakan rapat di hotel Jakarta yang hanya dihadiri puluhan orang. Di situ ditetapkan Rudi Mas’ud sebagai ketua umum, tapi tidak dihadiri DPP, tidak ada pengesahan DPP kemudian tidak ada musyawarah, dan berlangsung hanya 15 menit. Karena tidak ada izin COVID. Tapi, dari DPP ada keputusan setelah berkali-kali lakukan negosiasi. Di situ disepakati bahwa SK akan dikeluarkan dengan pengurus gabungan hingga SK keluar. Itu dimasukkan semua pengurus hasil musyawarah kolaborasi,” terang dia.

Soal kemungkinan munculnya dualisme di BPW KKSS Kaltim, Ridwan Tassa menampik. “Tidak mungkin DPP mengeluarkan 2 keputusan. Yang mengeluarkan SK itu kan DPP, sedangkan yang dimaksud dualisme kalau ada desakan dari pihak lain,” tegasnya.

Dia memastikan bahwa pelantikan dan pengukuhan Ketua dan Pengurus BPW KKSS Kaltim periode 2021-2026 sah. “Pelantikan kemarin sudah sah dan islah. Kita sudah berhubungan satu dengan yang lain. Ada beberapa yang saya telepon dan ada yang bertemu langsung di rumah. Sudah aman. Mari kita bersatu, Insyaallah secara pelan-pelan akan menjadi baik,” pungkasnya.

Rudi Mas’ud yang diwawancarai headlinekaltim.co terkait dengan pelantikan dan pengukuhan Ketua dan pengurus BPW KKSS Kaltim periode 2021-2026, enggan berkomentar banyak.

Dia justru mengaku tak tahu soal pelantikan H Alimuddin Latif. “Pertama saya tidak tahu yang berkaitan dengan KKSS. (pelantikan), karena kenapa? Saya belum melaksanakan pendaftaran. Karena pendaftarannya belum dibuka, tiba-tiba sudah ada pelantikan. Jadi saya tidak tahu. Kemarin baru pembukaan, tapi pemilihannya sepertinya aklamasi. Selesai perkaranya, kan begitu,” katanya ditemui usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Senin sore, 31 Mei 2021.

Media ini masih berupaya meminta tanggapan mantan ketua KKSS Kaltim Sofyan Hasdam. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pria yang pernah enjabat Wali Kota Bontang dua periode tersebut belum juga memberikan tanggapan.

Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal

Disclaimer: Media ini masih mengupayakan konfirmasi dari Sofyan Hasdam. Tanggapannya akan ditayangkan dalam pembaruan artikel segera setelah mendapatkan konfirmasi.

LAINNYA
x