HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap perempuan di Bumi Batiwakkal.
“Saya sangat berharap, kaum perempuan di Kabupaten Berau senantiasa dapat terlindungi dan memiliki kesadaran tentang bentuk-bentuk kekerasan, serta tidak segan untu melawan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelasnya Selasa, 21 Mei 2024 di Balai Mufakat.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) TPPO dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Berau.
Untuk itu, Sri meminta kepada perangkat terkait seperti DPPKBP3A, kelompok dan organisasi perempuan, lembaga masyarakat, relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), untuk bersinergi dalam upaya perlindungan perempuan.
“Termasuk meluaskan jangkauan kampung ramah perempuan dan fasilitas umum yang ramah perempuan,” ucapnya.
Menurutnya, peran perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, menjadikan sosok perempuan atau ibu sebagai penentu proses tumbuh kembang serta masa depan anak.
“Sehingga menuntut adanya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai sektor, termasuk aman dari kekerasan, karena tindak kekerasan, apa pun bentuknya, tidak dapat ditoleransi,” ungkapnya.
Sri mendorong agar Kabupaten Berau siap menjadi kota yang ramah perempuan. “Semoga hal ini mampu diimplementasikan agar perempuan di Kabupaten Berau merasa aman dari TPPO dan kekerasan,” pungkasnya. (Adv/Riska)