HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum 20204 di Kota Samarinda telah dilaksanakan KPU Samarinda selama 3 hari, tanggal 3-5 Maret 2024 di Hotel Harris.
Untuk hasil Pemiliu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara sangat dominan dan menjadi pemenang di Kota Tepian.
Prabowo-Gibran meraih 309.000 suara. Disusul pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 116.611 suara. Di posisi paling akhir adalah pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 49.328 suara.
Jalannya rapat pleno sendiri terdapat berbagai kendala yang menjadi catatan bagi KPU Kota Samarinda, salah satunya didapati ada beberapa saksi partai politik yang tidak berkenan memberikan tanda tangannya dalam hasil rekapitulasi perolehan suara.
“Namun semua bisa teratasi, dengan atau tanpa tanda tangan saksi Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 03 tidak membatalkan apapun hasil dari rekapitulasi yang kami lakukan, karena kami bersama komisioner KPU sudah menandatanganinya sebagai bentuk legitimasi,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat.
Firman hanya menyoroti bahwa protes yang disampaikan merupakan bagian dari dinamika demokratisasi pemilihan umum tahun 2024. Sehingga KPU tidak berhak untuk membatasi kebebasan aspirasi dari pihak manapun.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPU Samarinda ialah dengan membawa hasil pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kota ke tingkat provinsi untuk direkap. Dan juga akan dilakukan evaluasi dalam waktu mendatang.
“Inilah bentuk gambaran proses berjalannya Pemilu 2024 di Kota Samarinda. Kita akan merumuskan lagi bagaimana tingkat partisipasi dan akan ada banyak evaluasi dalam pelaksanaan Pemilu ini,” tutupnya.(zayn)