23.6 C
Samarinda
Thursday, March 20, 2025
Headline Kaltim

Berau Kembali ke Zona Merah, Rumah Sakit Darurat Dibuka Lagi

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Pemerintah Kabupaten Berau bersama Forkopimda menggelar Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Berau, di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis 17 Desember 2020.

Rapat tersebut digelar lantaran kasus COVID-19 yang terus meningkat. Plt Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan, pasien positif per tanggal 17 Desember 2020 berjumlah 124 orang. Terjadi penambahan 22 kasus dan sembuh 7 orang.

Banyaknya kasus tersebut, membuat Rumah Sakit dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan tempat isolasi lainnya penuh. Banyaknya pasien yang sudah tidak bisa tertampung di rumah sakit, hotel maupun poli, membuat rumah sakit darurat perlu kembali dibuka.

“Maka kita putuskan akan membuka kembali rumah sakit darurat, dan yang memenuhi standar hanya Hotel Cantika Swara. Jadi  kita putuskan buka lagi di sana,” ujarnya.

Agus menyebut pihaknya memberikan waktu untuk menyiapkan Hotel Cantika sebagai rumah sakit darurat selama tiga hari. Diperkirakan pada Minggu 20 Desember 2020 sudah bisa beroperasi.

Terkait tenaga kesehatan (nakes) yang tumbang karena virus corona, kata dia, Pemkab telah mengkalkulasi jumlahnya. Saat ini, jumlah nakes masih cukup untuk penanganan COVID-19. “Insya Allah masih belum mengancam untuk penanganan COVID-19,” lanjutnya.

Pemkab juga meminta agar masyarakat jangan sampai longgar soal protokol kesehatan. Agus mengaku sudah memerintahkan Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian untuk menggelar razia penegakan kedisiplinan. Tidak ada lagi pembinaan untuk pelanggar protokol kesehatan.

“Kalau dulu ada yang tidak pakai masker, paling disuruh hapal Pancasila dan sebagainya. Nanti tidak ada lagi sudah. Langsung denda. Ini agak sedikit lebih keras, tapi demi kebaikan bersama,” ujarnya.

“Karena situasi sekarang ini butuh penanganan yang lebih disiplin dan lebih keras,” tambahnya.

Agus menyebut, berdasarkan data yang ada, penyumbang terbesar kasus positif COVID-19 adalah pelaku perjalanan. Oleh sebab itu, harus ada penegakan khusus terhadap pelaku perjalanan.

“Kita putuskan, pelaku perjalanan harus di tes antigen, bukan lagi rapid. Jadi kalau antigen kalkulasinya lebih besar dibandingkan rapid. Tapi masih di bawah swab,” bebernya.

Keputusan lainnya adalah pihaknya akan membuat surat ke perusahaan, termasuk juga kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak cuti sampai program vaksinasi selesai.

“Sebab ya itu tadi, penyumbang terbesar kasus positif adalah pelaku perjalanan. Jadi supaya bisa dikendalikan, kebijakan dibuat agak keras,” tutupnya.

Penulis: Sofi
Editor: Mh amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Dorong Pertumbuhan dan Digitalisasi, Pemprov Kaltim Hadirkan Internet Gratis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana...

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax yang Dinikmati Konsumen Bukan Produk Oplosan

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat...

Edi Damansyah Legowo Didiskualifikasi, Timses Segera Umumkan Nama Pengganti Menuju PSU

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang...

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, PBB Serukan Perlindungan Satwa untuk Masa Depan Bumi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Setiap tanggal 3 Maret, dunia memperingati...

Cara Mudah Bayar Zakat Fitrah Via Dompet Digital

HEADLINEKALTIM.CO - Menjelang akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan menunaikan...

Tag Populer

Terbaru