src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Belasan Orang Melapor, Dua Panitia Half Maraton Samarinda Diperiksa Polisi

Belasan Orang Melapor, Dua Panitia Half Maraton Samarinda Diperiksa Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Jun 2026 21:02 17 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Gagalnya pelaksanaan Samarinda Half Marathon tidak hanya menjadi persoalan batalnya sebuah event olahraga, tetapi juga membuka dugaan lemahnya manajemen penyelenggaraan yang berpotensi merugikan ribuan peserta. Dengan jumlah pendaftar yang disebut mencapai sekitar 1.900 orang, kasus berujung pada ranah hukum.

Event yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) itu sebelumnya gencar dipromosikan melalui media sosial. Namun, mendekati hari pelaksanaan, tidak ada tanda-tanda kesiapan teknis yang semestinya dimiliki sebuah ajang berskala besar.

Salah satu peserta, Dani (30), mengungkapkan bahwa indikasi ketidaksiapan mulai terlihat saat pengambilan perlengkapan lomba. Lokasi yang ditentukan justru tidak menunjukkan aktivitas panitia yang jelas.

“Pas kami datang ambil race pack, situasinya sudah tidak beres. Tidak ada panitia, bahkan tendanya juga sudah tidak ada,” ujarnya, Rabu 23 Juni 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait profesionalitas penyelenggara, mengingat peserta tidak hanya berasal dari Samarinda, tetapi juga dari berbagai daerah luar seperti Palu, Jakarta, hingga Morowali.

Tanpa adanya kejelasan informasi maupun pengumuman resmi pembatalan, peserta akhirnya mengambil langkah hukum. Sedikitnya 18 orang telah melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Samarinda.

Para pelapor menilai, ketidakjelasan penyelenggaraan ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan bentuk kelalaian yang berdampak luas, terutama karena melibatkan biaya registrasi yang tidak sedikit.

“Kami ingin ada tanggung jawab. Ini bukan event kecil, pesertanya banyak dan datang dari berbagai daerah,” kata Dani.

Di sisi lain, pihak penyelenggara melalui kuasa hukumnya, Tino Heidel Lampulembang, menyatakan bahwa dua kliennya berinisial NO dan AW telah memenuhi panggilan penyidik dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Mereka hadir untuk memberikan keterangan dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa tekanan publik yang muncul pascakejadian ini berdampak pada kondisi psikologis kliennya, sehingga sempat menunda kehadiran mereka sebelum akhirnya datang dengan pendampingan hukum.

Hingga kini, penyidik Polresta Samarinda masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kegagalan penyelenggaraan event yang berujung pada potensi kerugian massal ini.“Kami berharap semua kerugian peserta bisa dipertanggungjawabkan secara jelas,” tutup Dani. (ns)

LAINNYA
x