HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang tidak baik. Pada APBD Perubahan tahun 2020, pendapatan daerah ini terpangkas cukup besar, mencapai Rp1,3 triliun.
Pemangkasan paling besar pada transfer dana perimbangan dari Pemerintah Pusat yang selama ini jadi andalan Pemkab Kutai Kartanegara dalam pembangunan.
“APBD Kukar terpangkas Rp1,3 triliun dari Rp5,69 triliun menjadi Rp4,39 triliun, ” ujar Wakil Bupati Kutai Kartanegara Chairil Anwar, saat menyampaikan nota keuangan perubahan APBD tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD, Jumat 18 September 2020 sore.
Mantan Pj Bupati periode 2015-2016 tersebut mengakui, penurunan drastis pendapatan Kukar akibat dana perimbangan. Awalnya diproyeksi Rp4, 41 triliun terpangkas menjadi Rp3, 36 triliun.
Terjadinya penurunan pendapatan di APBD Perubahan yang cukup besar, dipertanyakan Fraksi Golkar yang diwakili Miftahul Jannah. Dia menyebut pembahasan APBD Perubahan harus dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBD bisa dilakukan karena adanya penyesuaian pendapatan daerah, pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah (OPD), kegiatan maupun belanja.
Selain itu, kelebihan Silpa di tahun lalu dipergunakan di tahun berjalan juga memungkin terjadinya perubahan APBD. Atau bisa juga mengalami kondisi yang luar biasa.
“Namun penurunan pendapatan yang anjlok, dari apa yang disampaikan wakil bupati mencapai Rp1,3 triliun ini terlalu besar. Jangan sampai ada sanksi atau teguran dari pemerintah pusat karena ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” paparnya.
Penulis: Andri