Pihaknya menemukan produk-produk tanpa izin edar di salah satu toko yang ada di Jalan Milono. Beberapa distributor lainnya pun ditemukan beberapa produk yang kedaluwarsa.“Sementara ini masih kita hitung dan catat,” tegasnya.
Kata dia, ditemukan produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa dalam jumlah banyak. Produknya pun beragam. “Ada macam-macam tadi, kebanyakan snack untuk anak-anak,” tuturnya.
Pihaknya pun mengumpulkan semua barang-barang tersebut agar tidak dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat. “Rencana besok kita panggil pemiliknya untuk kita musnahkan produk tersebut,” bebernya.
Selanjutnya akan dilakukan pembinaan serta edukasi terkait cara distribusi pangan yang baik. Menurutnya, sasaran sidak adalah kategori distributor, maka harus bertanggung jawab dan memperhatikan produk yang didistribusikan.
Sem Lapik mengimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih teliti dalam membeli suatu produk makanan. “Kami juga tegaskan kepada seluruh pedagang maupun distributor khususnya makanan ini untuk senantiasa memperhatikan label, kemasan, izin edar dan kedaluwarsa,” tutupnya. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim