src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bupati Berau Serahkan LKPj Tahun Anggaran 2024

Bupati Berau Serahkan LKPj Tahun Anggaran 2024

2 minutes reading
Tuesday, 25 Mar 2025 02:57 465 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 saat Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 24 Maret 2025.

Laporan ini mencerminkan kinerja Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan visi dan misi yang telah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021-2026.

“Berkat kerja keras kita bersama, Pemkab Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp6,19 triliun lebih dari target pendapatan sebesar 6,10 triliun lebih atau 101,41 persen,” jelasnya di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Berau.

Dikatakannya, komponen realisasi pendapatan daerah kabupaten Berau tahun 2024 tersebut digunakan untuk belanja yang diarahkan pada percepatan realisasi visi dan misi daerah guna mengatasi berbagai permasalahan pokok. Seperti penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, perbaikan mutu pelayanan publik utamanya pelayanan dasar, peningkatan produktivitas sektor dominan yang mempengaruhi PDRB, dan perluasan daya saing investasi.

Adapun target pendapatan asli daerah sebesar Rp303 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp343 miliar lebih atau 113,04 persen. Sedangkan, target pendapatan transfer sebesar Rp5,77 triliun lebih dengan realisasi sebesar 5,77 triliun lebih atau 100 persen.

“Dengan segala upaya dan dukungan serta sinergisitas lembaga eksekutif legislatif yang terbangun selama ini kami telah berusaha semaksimal dan semampu kami untuk mengemban amanah dan menyerahkan sepenuhnya evaluasi terhadap LKPj bupati Berau Tahun Anggaran 2024 ini kepada DPRD Berau,” ungkapnya.

Menurutnya, penyampaian laporan ini merupakan wujud pertanggung jawaban atas program-program pembangunan yang diamanatkan oleh masyarakat kabupaten Berau untuk menjadi kajian evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintah di masa yang akan datang.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan, tugas DPRD setelah menerima LKPJ adalah mendalami secara internal sesuai tata tertib, dengan membuat rekomendasi berupa catatan catatan strategis yang berisikan saran masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

“LKPj Kepala daerah ini tidak semata mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan atau kekurangan atas penyelenggaraan pemerintahan semata. Akan tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah,” bebernya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk dapat memberikan solusi terbaik atas segala permasalahan yang terjadi serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Batiwakkal. (Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x