src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sigit Wibowo (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menilai pengajuan tambahan penyertaan modal 150 miliar oleh Bankaltimtara, wajar dan sesuai dengan perputaran uang yang diperlukan.
Selain itu, dia menganggap, penerimaan asli daerah (PAD) yang disumbang oleh Bankaltimtara pada daerah sangat besar dan menjadi salah satu BUMD Kaltim yang tanpa cacat.
Dikatakan Legislatif dari Fraksi PAN ini, pada tahun 2020 silam Bankaltimtara telah mengajukan penyertaan modal sebesar 250 miliar kepada DPRD Kaltim, namun yang disetujui hanya Rp 100 miliar. Lantaran saat itu recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Ya, informasi dari Komisi II meminta agar penambahan modal. Tidak apa-apa, itu haknya, sisanya Rp 150 miliar. Artinya itu nanti kita bicarakan sesuai kemampuan keuangan kita. Karena sebelumnya kan kita tambah juga tahun 2020,” ucapnya beberapa waktu lalu usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Masih kata Sigit Wibowo, secara laporan keuangan, Bankaltimtara pada hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) menunjukkan hasil yang baik.
“BPD Kaltim (Bankaltimtara, red) satu-satunya Perusda Kaltim yang berjalan baik yang kita ketahui. Artinya tidak ada yang negatif untuk Bankaltimtara. Saya tidak masalah karena perputaran uang itu diperlukan. Karena bukan hanya pemilik saham Pemprov saja, tapi kabupaten/kota juga,” ujar Sigit.
“Sesuai kemampuan keuangan kita, tentu kita suport. Tapi saya belum baca rinciannya. Karena itu RUPS ada hasil evaluasi kinerja laba rugi neraca laporan keuangan. Dasarnya kalau Bankaltimtara secara umum kita suport karena jelas dan membantu masyarakat di Kaltim untuk berusaha, “pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Ningsih