23.9 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Setahun Tidak Ada Pengganti Wakil Walikota, Pj Sekdaprov Kaltim: Kami Menunggu Proses dari  Balikpapan Saja

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hingga saat ini pengisi kursi Wakil Walikota Balikpapan yang kosong masih tanda tanya. Bahkan lebih dari setahun sudah belum ada tanda-tanda nama pengganti Thohari Azis, Wakil Walikota Balikpapan terpilih yang meninggal karena terpapar COVID-19.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mendapat informasi mengenai usulan 3 nama pengganti Thohari Azis. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutan mengenai putusan nama pasti untuk duduk di kursi Wakil Walikota Balikpapan.

“Dulu ada 3, tapi setelah itu tidak tahu kenapa belum dipilih-pilih juga,” ujarnya, saat ditemui Headlinekaltim.co usai mengikuti kegiatan pembagian bendera merah putih di depan kantor Gubernur Kaltim, Rabu 10 Agustus 2022.

Masih kata dia, mekanisme pergantian memang membutuhkan waktu yang lama. Karena juga melibatkan dari masing-masing partai pengusung dan DPRD Kota Balikpapan sendiri. Untuk itu, kata Riza, pihaknya hanya menunggu kelanjutan dari proses tersebut.

“Harus di lakukan oleh partai-partai di DPRD Balikpapan dan surat sudah masuk, tapi kami menunggu proses dari Balikpapan saja, ” katanya.

Dirinya memastikan, Pemprov Kaltim akan melakukan proses jika usulan nama sudah diberikan, untuk dapat membantu pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah di Balikpapan.

“Yang jelas kalau nama itu sudah ada, akan segera kami proses. Tidak ada yang memperlambat, karena itu untuk menunjang kerja kita juga, ” katanya.

Senada dengan Pj Sekdaprov Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Sirajuddin berharap DPRD Kota Balikpapan segera menindaklanjuti surat yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemprov Kaltim, terkait nama pengganti Thohari Azis. Mengingat kata dia, ada aturan yang membatasi waktu penyelesaian dari permasalahan tersebut.

“Jalannya pemerintahan seyogyanya sudah harus diisi supaya pembagian tugas bisa berjalan. Ada regulasinya dan dari Kemendagri sudah jelas sudah diatur, ” kata dia. (Adv/Diskominfo Kaltim/HD001)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER