HEADLINEKALTIM.CO – Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valas Indonesia (APUVINDO) baru-baru ini menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Panduan ini merupakan respons terhadap keputusan BI untuk menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026, dan diharapkan dapat memberikan panduan bagi pelaku pasar dalam menavigasi perubahan tersebut.
Dalam rangka mendukung kelancaran transisi dari JIBOR ke suku bunga referensi alternatif, yaitu INDONIA, panduan ini merinci latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi, dan pedoman persiapan. National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menekankan pentingnya pemahaman yang jelas bagi semua pemangku kepentingan dalam proses reformasi ini.
“Panduan ini diharapkan menjadi acuan yang berguna bagi pelaku usaha untuk memahami langkah-langkah transisi dari JIBOR menuju INDONIA,” ujar salah satu anggota NWGBR.
Berikut adalah beberapa rekomendasi dari NWGBR untuk pelaku pasar yang memiliki eksposur terhadap JIBOR:
- Penggunaan Suku Bunga Referensi Alternatif: Pelaku pasar dianjurkan untuk mulai menggunakan suku bunga referensi alternatif (Alternative Reference Rate/ARR) seperti INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru secara bertahap mulai 1 Januari 2025. Rinciannya adalah:
- Tenor overnight hingga satu minggu mulai 1 Januari 2025
- Tenor satu bulan hingga tiga bulan mulai 1 April 2025
- Tenor enam bulan hingga 12 bulan mulai 1 Juni 2025
- Pembentukan Tim Transisi: Pelaku pasar disarankan untuk membentuk atau melanjutkan tim transisi guna memastikan kelancaran proses perpindahan dari JIBOR.
- Fallback Clause: Para pihak harus memastikan bahwa kontrak legacy JIBOR mencakup fallback clause language. Ini mencakup kemungkinan melakukan repapering jika diperlukan untuk menyepakati perubahan kesepakatan.
- Pemantauan Reformasi: Pelaku pasar harus terus mengikuti perkembangan reformasi acuan domestik untuk tetap terinformasi mengenai perubahan yang terjadi.
Salah satu elemen penting dalam transisi ini adalah penyesuaian selisih (spread adjustment), yang mengukur perbedaan karakteristik risiko antara JIBOR dan ARR, yaitu INDONIA. Perhitungan ini akan dilakukan menggunakan data lima tahun terakhir sejak trigger date pada 27 September 2024, dan hasilnya akan dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir Oktober 2024.
Artikel Asli baca di katadata.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim