src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mendesak kepada pengusaha yang melakukan bongkar muat Ship to Ship (STS) transfer di Muara Berau dan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memiliki perhatian serius kepada masyarakat nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut.
“Saya ingin sampaikan bahwa perusahaan besar yang melakukan STS bongkar muat di sana harus punya kepedulian. Apalagi masyarakat kita yang ada di sana sebenarnyaa pada prinsipnya menolak. Menolak kehadiran STS itu, karena posisinya di sekitaran 3 mil dari wilayah mereka,” katanya.
Dikatakan politisi dari partai PAN ini, sejak STS Muara Berau di buka, masyarakat nelayan sekitar sudah berulang kali mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun. Bahkan untuk itu juga sudah beberapa kali keluhan disampaikan kepada anggota DPRD Kaltim.
“Sejak 2019 mereka sudah difasilitasi di DPRD ini dan sekitar 20 kali melakukan pertemuan, tapi nyatanya tidak ada titik temu, malah nelayan diminta untuk melakukan gugatan melalui proses hukum,” ujarnya.
Menurut Baharuddin Demmu, masyarakat nelayan menuntut agar aktivitas STS bisa digeser menjauh lebih dari 6 mil, sehingga tidak mengganggu hasil tangkapan nelayan.
“Nelayan berharap, STS itu tidak beroperasi dekat daerah pesisir. Keinginan mereka agar STS itu digeser lagi lebih jauh lagi 6 mil ke laut, sehingga tidak terlalu menimbulkan dampak bagi teman-teman nelayan, khususnya yang berada di Muara Badak,” pungkasnya. (Adv/Ningsih).